Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

AKBP Reonald Ungkap Kondisi Terkini Annar Sampetoding Dalang Uang Palsu UIN di Rutan Makassar

Annar Sampetoding saat ini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Makassar setelah dirawat di RS Bhayangkara karena syok dan drop.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat membeberkan kondisi tersangka sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), Selasa (14/1/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi membeberkan kondisi dalang sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan kondisi Annar saat ini sehat.

Annar Sampetoding saat ini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Makassar.

"Sehat dan sudah di rutan. Sudah siap untuk dilanjutkan penyidikan," katanya di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (14/1/2025).

Penyidik Polres Gowa juga telah melimpahkan berkas perkara 18 tersangka tahap 1 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

Saat ini pihaknya tengah menunggu penelitian berkas dari JPU.

"Nanti jaksa yang meneliti apakah ada kekurangan atau tidak," ujarnya.

Menurutnya, jika telah P21 atau dinyatakan lengkap, kemudian akan masuk tahap dua yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti ke JPU.

"Nanti jaksa mungkin ada P19 dan ada petunjuk-petunjuk berkas yang dilengkapi kemudian kita kirim lagi. Jika jaksa sudah nyatakan P21 baru kita tahap 2 kan dan kita akan kirimkan tersangka dan barang bukti ke JPU," jelasnya.

Selain itu, polisi juga tengah memburu dua orang tersangka yang masih buron.

Baca juga: Berkas Perkara Bos Uang Palsu Annar dan Andi Ibrahim Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Sidang?

Annar Dijebloskan ke Rutan

Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) ditahan di Rutan Kelas 1 Makassar setelah dinyatakan sembuh.

Sebelumnya pengusaha itu syok dan drop usai ditetapkan tersangka.

Ia lantas dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar.

AKBP Reonald Simanjuntak membeberkan alasan ASS dititipkan di Rutan Makassar.

Menurutnya, Annar ditahan di Rutan Makassar setelah dianggap sembuh usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar.

"Saat ini sudah kita lanjutkan penahanannya di Rutan Makassar karena kualitas fasilitas kesehatan lebih memadai di sana dan untuk memperlancar proses penyidikan," jelasnya saat ditemui di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (9/1/2025).

Selain itu Reonald menyebut alasan Annar ditahan dan dititipkan di Rutan Makassar ruang tahanan di Polres Gowa penuh.

"Kondisi dari awal ASS sudah sakit sehingga kita bantarkan dan kita memperhitungkan fasilitas medis di Polres dan ruang tahanan Polres Gowa ful, karena umur dan kondisinya juga. Akhirnya kita titipkan di Rutan Makassar," ungkapnya.

Menurutnya, Annar akan ditahan di Rutan Makassar sampai penyidikan selesai atau masuk tahap 2. 

Rutan Makassar dan Annar Sampetoding. Annar ditahan di Blok B Mapenaling, Rutan Makassar.
Rutan Makassar dan Annar Sampetoding. Annar ditahan di Blok B Mapenaling, Rutan Makassar. (Ist)

Jika sudah masuk tahap 2 maka penahanannya akan dilanjutkan oleh Jaksa.

"Dari pemeriksaan dia ASS termasuk mendanai. Jadi ASS dan AI yang menandai (uang palsu)," kata Reonald Simanjuntak.

Menyoal tersangka Annar mendapatkan perlakuan khusus sebab dia tak pernah ditampilkan dan ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Reonald pun menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi para tersangka. Termasuk untuk Annar Salahuddin Sampetoding.

"Yang pasti tidak ada perbedaan dengan yang lain, semuanya sama," ucapnya.

Ditanyai soal apakah Annar yang menyuruh Syahruna belajar membuat uang palsu.

Reonald tidak banyak berspekulasi saat ditanyai soal Annar yang menyuruh Syahruna untuk belajar membuat uang palsu.

Pihaknya juga masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved