Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar

Profil Komjen Fadil Imran, Fotonya Bersama Kades dan Camat Jadi Bukti Sengketa Pilkada Takalar di MK

Nama Komjen Fadil Imran diikut disebut-sebut saat sidang Pilkada Takalar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/1/2025).

Editor: Sudirman
Ist
Fadil Imran dan Arif Hidayat. Nama Fadil Imran ikut terseret di Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Komjen Fadil Imran Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Nama Komjen Fadil Imran diikut disebut-sebut saat sidang Pilkada Takalar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/1/2025).

Fadil Imran merupakan saudara dari Mohammad Firdaus Daeng Manye Bupati Takalar terpilih.

Nama Fadil Imran pertama kali disebut oleh  Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat.

Bahkan Arif Hidayat menunjukkan foto Fadil Imran bersama camat dan kades di Takalar.

Baca juga: Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim Minta MK Diskualifikasi Daeng Manye-Hengky di Pilkada Takalar

Hakim Konstitusi Enni Nurbaningsih kemudian mempertanyakan soal kedekatan Fadil Imran dengan Firdaus Dg Manye. 

"Maksud kedekatan yang Anda maksud bagaimana?" tanya Enny ke kuasa hukum Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim. 

Kuasa Hukum, Ahmad Hafiz menyatakan, Firdaus Dg Manye adalah kakak dari Fadil Imran

Enny mempertanyakan unsur kepolisian terlibat. 

Ahmad Hafiz menyatakan, salah satu kepala desa menyatakan ada aparat berseragam polisi ketika mengambil baju paslon 01, Firdaus Dg Manye-Hengki Yasin. 

"Saat aparat itu diminta ambil seragam baju, ada aparat kepolisian," katanya.   

Bukti foto tersebut diajukan pihak Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim untuk mendukung dalil gugatan mereka.

Sebelumnya diberitakan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim minta Mahkamah Konstitusi diskualifikasi Daeng Manye - Hengky Yasin dan batalkan keputusan KPU terkait hasil Pilkada Takalar 2024.

"Satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, dua, membatalkan keputusan KPU Takalar Nomor 728 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Takalar tahun 2024," kata Kuasa Hukum, Ahmad Hafiz membacakan petitum permohonan.

"Mendiskualifikasi calon bupati dan wakil kabupaten Takalar nomor urut 1 atas nama Mohammad Firdaus Daeng Manye - Hengky Yasin. Menetapkan calon bupati nomor urut 2, Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih," sambung Ahmad Hafiz.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved