Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar

Benarkah Komjen Fadil Imran Cawe-cawe di Pilkada Takalar? Foto Jenderal Bintang Tiga Dibawa ke MK

Foto Komjen Fadil Imran bersama kades dan camat di Takalar dijadikan bukti dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Sudirman
Ist
Firdaus Daeng Manye - Hengky Yasin dan Fadil Imran. Fadil Imran dianggap ikut cawe-cawe di Pilkada Takalar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tim hukum Firdaus Daeng Manye - Hengky Yasin, membantah adanya keterlibatan Komjen Fadil Imran di Pilkada Takalar.

Hal itu disampaikan Yuran kuasa hukum Firdaus Daeng Manye - Hengky Yasin, Senin (13/1/2025).

Foto Komjen Fadil Imran bersama kades dan camat di Takalar dijadikan bukti dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Foto itu diperlihatkan kubu Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim untuk mendukung dalil gugatan mereka.

Yuran mengatakan, harusnya Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim menjelaskan konteks waktu dan lokasi foto.

Baca juga: Profil Komjen Fadil Imran, Fotonya Bersama Kades dan Camat Jadi Bukti Sengketa Pilkada Takalar di MK

"Harus dia buktikan kapan, di mana, dan dalam rangka apa? Itu harus dibuktikan," ujar Yusran.

Foto tersebut adalah foto lama yang diambil saat halal bihalal Idul Fitri di kediaman Komjen Fadil Imran di Gowa pada April 2024.

Seluruh bantahan lainnya akan disampaikan oleh pihaknya di persidangan nantinya sebagai pihak terkait.

"Nanti kami akan bantah semua dalil-dalil pemohon yang sangat mengada-ada itu dalam jawaban kami sebagai Pihak Terkait," kata Yusran.

Sebelumnya Hakim Arief Hidayat menunjukan bukti foto Komjen Fadil Imran bersama camat dan kades Takalar.

Sekedar diketahui, Komjen Fadil Imran merupakan saudara kandung Daeng Manye.

Isi Gugatan

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Nomor Urut 2 Syamsari-M Natsir Ibrahim mempermasalahkan perubahan nama calon bupati terpilih, Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Sebagai Pemohon Perkara Nomor 79/PHPU.BUP-XXIII/2025, Syamsari-M Natsir Ibrahim menilai adanya cacat administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar.

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan ini dilaksanakan Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved