Sengketa Pilkada
KPU Sulsel Akan Serahkan Bukti Sengketa Pilgub ke MK di Sidang Berikutnya
KPU Sulsel belum serahkan bukti sengketa Pilgub Sulsel ke MK pada sidang perdana. Bukti akan diserahkan di sidang berikutnya.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menyerahkan bukti dalam sidang perdana sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Diketahui, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Danny Pomanto - Azhar Arsyad, mengajukan permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pasangan tersebut mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulsel 2024 pada 11 Desember 2024.
Akta Pengajuan Permohonan mereka tercantum dengan nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati, mengatakan sidang perdana telah berlangsung pada 9 Januari 2025 kemarin.
"Alhamdulillah, sidang kemarin berjalan dengan baik dan lancar," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Sabtu (11/1/2025).
Pada sidang awal, kata Upi, KPU Sulsel belum menyerahkan bukti mereka miliki ke MK.
"Bukti-bukti dari KPU belum kami serahkan, nanti kami serahkan pada sidang berikutnya," ungkapnya.
Upi Hastati juga menambahkan bahwa untuk jadwal sidang selanjutnya, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari MK.
"Kami masih menunggu info dari MK untuk sidang selanjutnya," ujarnya.
Adapun kata Upi, KPU Sulsel memastikan bahwa mereka akan terus mempersiapkan bukti-bukti yang diperlukan dalam sidang selanjutnya.
Baca juga: Gugatan Danny-Azhar Diterima MK, Desak Andi Sudir-Fatma Diskualifikasi
Tim Hukum Danny-Azhar Bongkar Manipulasi Data Pemilih, 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu Ditemukan
Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA), menemukan 1,6 juta tanda tangan palsu dalam Pemilihan Gubernur Sulsel.
Juru Bicara DIA, Asri Tadda, menyampaikan bahwa dugaan kecurangan Pilgub Sulsel ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Tanda tangan palsu tersebut diidentifikasi mencapai 90 hingga 130 tanda tangan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jelang Putusan MK, Polres Palopo Tingkatkan Pengamanan di KPU dan Rumah Paslon |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harap Putusan Pilkada Jeneponto dan Palopo Segera Jelas |
![]() |
---|
KPU Bulukumba Tentukan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf Sebagai Bupati Terpilih Malam Ini |
![]() |
---|
Malam Ini MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pilkada Pangkep, MYL-ARA Yakin Gugatan Paslon 3 Ditolak |
![]() |
---|
Appi Segera Duduki Kursi Wali Kota Makassar, Tinggal Tunggu Pleno Penetapan KPU dan Dilantik Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.