Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Berkas Perkara 5 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara lima dari 18 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Para tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Lima dari 18 berkas perkara tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa. 

TRIBUN-GOWA.COM, GOWA - Berkas perkara lima dari 18 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sulawesi Selatan.

Informasi penyidik Polres Gowa, Sabtu (11/1/2025), berkas perkara 13 tersangka lainnya masih sementara dirampungkan.

Berkas perkara atau tahap 1 ini akan diteliti oleh jaksa sebelum masuk tahap 2.

Tahap 1 ini, JPU akan memeriksa kelengkapan dari berkas yang telah dilimpahkan ini. 

Hal tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana..

Jika berkas yang diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka akan dikembalikan ke penyidik.

Sementara jika pemeriksaan berkas telah lengkap, perkara itu diproses tahap 2 penyidikan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera merampungkan berkas perkara 18 tersangka.

Termasuk berkas Annar Salahuddin Sampetoding otak uang palsu juga sementara dirampungkan.

"Nanti kalau sudah dinyatakan lengkap baru kita limpahkan berkas perkara," jelasnya.

Annar Dijebloskan ke Rutan

Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) ditahan di Rutan Kelas 1 Makassar setelah dinyatakan sembuh.

Sebelumnya pengusaha itu syok dan drop usai ditetapkan tersangka.

AKBP Reonald Simanjuntak membeberkan alasan ASS dititipkan di Rutan Makassar

Menurutnya, Annar ditahan di Rutan Makassar setelah dianggap sembuh usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar.

"Saat ini sudah kita lanjutkan penahanannya di Rutan Makassar karena kualitas fasilitas kesehatan lebih memadai di sana dan untuk memperlancar proses penyidikan," jelasnya saat ditemui di Hotel Claro , Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (9/1/2025).

Selain itu Reonald menyebut alasan Annar ditahan dan dititipkan di Rutan Makassar ruang tahanan di Polres Gowa penuh.

"Kondisi dari awal ASS sudah sakit sehingga kita bantarkan dan kita memperhitungkan fasilitas medis di Polres dan ruang tahanan Polres Gowa ful, karena umur dan kondisinya juga. Akhirnya kita titipkan di Rutan Makassar," ungkapnya

Menurutnya, Annar akan ditahan di Rutan Makassar sampai penyidikan selesai atau masuk tahap 2. 

Jika sudah masuk tahap 2 maka penahanannya akan dilanjutkan oleh Jaksa.

"Dari pemeriksaan dia ASS termasuk mendanai. Jadi ASS dan AI yang menandai (uang palsu)," kata Reonald
Simanjuntak

Menyoal tersangka Annar mendapatkan perlakuan khusus sebab dia tak pernah ditampilkan dan ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Reonald pun menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi para tersangka. Termasuk untuk Annar Salahuddin Sampetoding.

"Yang pasti tidak ada perbedaan dengan yang lain, semuanya sama," ucapnya

Ditanyai soal apakah Annar yang menyuruh Syahruna belajar membuat uang palsu.

Reonald tidak banyak berspekulasi saat ditanyai soal Annar yang menyuruh Syahruna untuk belajar membuat uang palsu.

Pihaknya juga masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO)

Nama-nama 19 Tersangka

Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

Perannya:

- memproduksi uang palsu.

- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru, warga Makassar.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Ilham (42) 

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37) 

Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)

Pengusaha asal Toraja.

Berperan sebagau pemberi ide, pemodal, pembeli mesin, dan pemberi perintah.

19. AR.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved