Gasak 27 Motor, Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Resmob Polres Luwu
Penangkapan LP dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dari September 2024 yang dilakukan tim gabungan Polres Wajo.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu
Tim Resmob Polres Luwu, Sulawesi Selatan menangkap LP warga Tocamming, Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo pelaku pencuriam kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang beroperasi di Kabupaten Luwu, Wajo, dan Sidrap.
"Barang bukti enam unit motor telah kami amankan di Polres Luwu. Sebelumnya, motor-motor tersebut berada di Polres Wajo untuk proses penyelidikan," ujarnya, Rabu (8/1/2025).
Kata Hasrum, pihaknya berkomitmen untuk meminimalisir aksi serupa terjadi kembali.
“Kami akan meningkatkan kerja sama dan pencegahan agar kasus curanmor bisa diminimalkan. Keberhasilan ini juga diharapkan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Update Kebakaran di Sorowako: 384 Orang Kehilangan Rumah, Polisi Investigasi |
![]() |
---|
114 Anak 40 Lansia Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Sorowako, Damkar Selidiki Penyebab |
![]() |
---|
3 Pemuda di Luwu Ditangkap Usai Keroyok Remaja di Depan Minimarket |
![]() |
---|
Pemkab Lutim Siapkan Dapur Umum 200 KK Korban Kebakaran Sorowako |
![]() |
---|
Pemkab Luwu Timur Siapkan Dapur Umum untuk Korban Kebakaran Sorowako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.