Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gasak 27 Motor, Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Resmob Polres Luwu

Penangkapan LP dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dari September 2024 yang dilakukan tim gabungan Polres Wajo.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu
Tim Resmob Polres Luwu, Sulawesi Selatan menangkap LP warga Tocamming, Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo pelaku pencuriam kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang beroperasi di Kabupaten Luwu, Wajo, dan Sidrap. 

"Barang bukti enam unit motor telah kami amankan di Polres Luwu. Sebelumnya, motor-motor tersebut berada di Polres Wajo untuk proses penyelidikan," ujarnya, Rabu (8/1/2025).

Kata Hasrum, pihaknya berkomitmen untuk meminimalisir aksi serupa terjadi kembali.

“Kami akan meningkatkan kerja sama dan pencegahan agar kasus curanmor bisa diminimalkan. Keberhasilan ini juga diharapkan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved