Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gasak 27 Motor, Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Resmob Polres Luwu

Penangkapan LP dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dari September 2024 yang dilakukan tim gabungan Polres Wajo.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu
Tim Resmob Polres Luwu, Sulawesi Selatan menangkap LP warga Tocamming, Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo pelaku pencuriam kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang beroperasi di Kabupaten Luwu, Wajo, dan Sidrap. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Tim Resmob Polres Luwu, Sulawesi Selatan membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang beroperasi di Kabupaten Luwu, Wajo, dan Sidrap.

Selama menjalankan aksinya, terhitung puluhan sepeda motor digasak pelaku berinisial LP (40), warga Tocamming, Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo.

Penangkapan LP dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dari September 2024 yang dilakukan tim gabungan Polres Wajo.

Penyidik kepolisian mulai mengumpulkan laporan masyarakat, keterangan saksi, hingga analisis rekaman CCTV di beberapa lokasi pencurian.

Setelah dirasa cukup bukti, polisi langsung mendatangi rumah LP di Kelurahan Siwa untuk mengamankan pelaku.

LP sempat melawan dan mencoba melarikan diri, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mencegah pelaku kabur.

Puluhan Motor Diamankan

Hasil interogasi mengungkap, LP telah mencuri kendaraan di 12 lokasi berbeda.

Polisi berhasil mengamankan 27 unit motor dari berbagai merek, di antaranya Yamaha N-Max, Honda Scoopy, dan Honda BeAT.

"Enam unit motor yang merupakan hasil curian di wilayah hukum Polres Luwu telah dibawa ke Polres Luwu untuk proses lebih lanjut," jelas Kanit I Pidum Polres Luwu, Ipda Muhammad Hasrum saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Hasrum merinci, kendaraan tersebut terdiri dari tiga unit Honda Scoopy, dua unit Yamaha M3, dan satu unit Honda Genio.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, LP masih menjalani pemeriksaan di Polres Wajo untuk kasus curanmor yang ia lakukan.

Setelah selesai, tersangka akan diserahkan ke Polres Luwu untuk diperiksa kembali penyidik.

Hasrum menyebut, kerja sama lintas Polres menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved