Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

28 ASN Pemkot Makassar Bercerai Sepanjang 2024, Banyak yang Selingkuh

Tingkat perceraian ASN di Pemkot Makassar bertambah atau meningkat di tahun 2024, di mana tahun 2023 hanya 26 yang ajukan permohonan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
freepik
Ilustrasi - BKPSDM Kota Makassar mencatat sebanyak 28 ASN Pemkot yang bercerai pada tahun 2024. 

"Sehingga kita melihat bahwa memang yang bersangkutan layak untuk diberikan izin, maka, wali kota dengan mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada BKD untuk memberikan, menandatangani permohonan cerai untuk dibawa ke pengadilan," tuturnya. 

"Jadi bukan izin perceraian dari kita, tetapi izin untuk mengajukan, karena yang membuat putusan perceraian adalah pengadilan. Kita hanya memberi izin untuk melanjutkan pengusulannya ke pengadilan," sambungnya. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved