28 ASN Pemkot Makassar Bercerai Sepanjang 2024, Banyak yang Selingkuh
Tingkat perceraian ASN di Pemkot Makassar bertambah atau meningkat di tahun 2024, di mana tahun 2023 hanya 26 yang ajukan permohonan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
freepik
Ilustrasi - BKPSDM Kota Makassar mencatat sebanyak 28 ASN Pemkot yang bercerai pada tahun 2024.
"Sehingga kita melihat bahwa memang yang bersangkutan layak untuk diberikan izin, maka, wali kota dengan mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada BKD untuk memberikan, menandatangani permohonan cerai untuk dibawa ke pengadilan," tuturnya.
"Jadi bukan izin perceraian dari kita, tetapi izin untuk mengajukan, karena yang membuat putusan perceraian adalah pengadilan. Kita hanya memberi izin untuk melanjutkan pengusulannya ke pengadilan," sambungnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
UKDPA Serentak, KAI Sulsel Siap Cetak Advokat Profesional |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dukung KPID Sulsel, Dorong Pengawasan Media Baru |
![]() |
---|
UNM Kukuhkan 24 Insinyur Baru, Prof Andi Aslinda Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul |
![]() |
---|
Andi Ugi 33 Tahun Jadi Anggota Dewan, dari Bantaeng ke Sulsel |
![]() |
---|
Unhas dan Pemerintah Kota Tarakan Kolaborasi Bidang Pendidikan dan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.