Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Tersangka Uang Palsu Annar Salahuddin Sampetoding Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Pengusaha pemilik Siner Group, Annar Salahuddin Sampetoding, tersangka utama dalam kasus pencetakan uang palsu di Jl Sunu, Makassar, Sulsel dan kampus

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Suasana di Rutan Kelas I Makassar, di Makassar, Sulsel, Selasa (7/1/2025), tempat Annar Salahuddin Sampetoding tersangka utama dalam kasus uang palsu ditahan. 

Mesin tersebut awalnya ditempatkan di rumah Annar di Jl Sunu, Makassar, sebelum akhirnya dipindahkan ke Kampus UINAM atas izin Andi Ibrahim, salah satu tersangka lainnya.

Baca juga: Benarkah Annar Sampetoding Sudah Keluar dari RS Bhayangkara? Polisi: Kami Baru Mau Koordinasi

Selain Annar, tersangka lain yang terlibat termasuk seorang guru SMK berinisial SU dan seorang pekerja rumah tangga di kediaman Annar, Ria.

SU berperan sebagai pembeli dan pengedar uang palsu, bahkan menyembunyikan barang bukti di bawah lantai rumahnya.

Andi Ibrahim dan rencana dana Pilkada

Andi Ibrahim, tersangka lain yang juga kepala perpustakaan UINAM, terlibat dalam pengadaan mesin cetak besar. Ia diketahui sempat berniat mencalonkan diri sebagai Bupati Barru dan berencana menggunakan uang palsu untuk dana kampanye.

"Untungnya, rencana itu tidak terwujud karena tidak ada partai yang mendukungnya," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).

DPO

Kapolda Sulsel juga mengonfirmasi bahwa tiga tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kami akan memastikan semua pelaku ditangkap dan kasus ini tuntas," tegasnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat skala operasinya yang melibatkan berbagai kalangan dan fasilitas kampus.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved