Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

UMP Sulsel 2026 Belum Ditentukan

UMP Sulsel 2026 belum ditentukan. Dewan Pengupahan menunggu formulasi Kemenaker. Buruh mendesak kenaikan 10 persen agar daya beli kembali normal.

tribun timur
HEADLINE TRIBUN – Tampilan utama Tribun Timur cetak edisi Senin (17/11/2025) soal tuntutan buruh kenaikan UMP 10 persen. Dewan Pengupahan menunggu formulasi Kemenaker. Buruh mendesak kenaikan 10 persen agar daya beli kembali normal. 

Ringkasan Berita:
  • UMP Sulsel 2026 belum ditentukan, Dewan Pengupahan menunggu formulasi Kemenaker. Buruh mendesak kenaikan 10 persen agar daya beli kembali normal. 
  • Kepala Disnakertrans Sulsel menegaskan keputusan masih menunggu pusat. Sementara buruh angkut di Pelabuhan Makassar mengaku UMP tidak menyentuh mereka, dengan penghasilan harian jauh di bawah standar.
 

 

MAKASSAR, TRIBUN - Besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2026 belum ditentukan.

Dewan pengupahan masih menunggu formulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sementara di sisi lain serikat buruh mendesak kenaikan UMP sebesar 10 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, mengatakan pertemuan awal dewan pengupahan telah dilakukan.

Dalam pembahasan awal tersebut, acuan digunakan masih merujuk pada formulasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Jelas di keputusan MK 168, disesuaikan dengan KHL daerah. Ada rumusnya dari sana, tergantung inflasi daerah, pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Meski mulai menyusun formula, Jayadi menegaskan belum ada keputusan mengenai besaran kenaikan maupun penetapan UMP 2026.

Pihaknya masih menunggu aturan resmi dan rumus perhitungan dari Kemenaker.

“Belum sampai di situ (membahas angka kenaikan). Kita menunggu petunjuk dan rumus dari pusat,” kata Jayadi.

Dalam rapat dewan pengupahan, Jayadi mencoba mempertemukan usulan buruh dan pengusaha.

Ia menilai penetapan UMP harus mempertimbangkan keseimbangan kedua belah pihak agar tidak merugikan pekerja maupun perusahaan.

“Semua ada hitung-hitungannya. Yang penting semua happy. Pengusaha harus memahami kehidupan pekerja yang punya keluarga dan butuh fokus bekerja. Itu jadi pertimbangan,” jelasnya.

Ia meminta buruh memahami kondisi perusahaan yang harus tetap sehat untuk berkontribusi pada perekonomian.

“Buruh dan pengusaha dua sisi mata uang yang saling melengkapi,” ujarnya.

Pembahasan UMP masih panjang dan keputusan dapat diumumkan pada 21 November atau bahkan Desember, sebelum tahun berganti.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved