Uang Palsu
Uang Palsu Beredar di Gorontalo saat Annar dan Andi Ibrahim Cs Tersangka, Rumah Sakit Jadi Korban
Kini beredar video dugaan uang palsu pecahan Rp50 ribu beredar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe Kota Gorontalo.
Dia ditangkap di rumah ASS bersama dua laki-laki yaitu Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68).
Pantauan wartawan di kediaman ASS, rumah itu tampak dikelilingi tembok yang cukup tinggi.
Pagar geser berwarna merah di gerbang masuk, tampak tertutup rapat.
Begitu juga dengan pagar hitam di sisi kiri rumah berlantai dua tersebut.
Daftar 19 Tersangka Uang Palsu UIN
Hingga kini polisi telah menetapkan 19 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Satu orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin, AR, jadi tersangka.
Penangkapan AR diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.
"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)
"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Penangkapan AR hanya selang sehari penetapan tersangka Annar Salahuddin Sampetoding.
Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)
Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)
Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)
Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52)
Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
Perannya:
- memproduksi uang palsu.
- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.
6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)
Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)
Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55)
PNS guru, warga Makassar.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Andi Khaeruddin (50 tahun)
Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10. Ilham (42)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Drs. Suardi Mappeabang (58)
PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12. Mas’ud (37)
Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
13. Satriyady (52)
PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14. Sri Wahyudi (35)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)
PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Ambo Ala, A.Md (42)
Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17. Rahman (49)
Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)
Pengusaha asal Toraja.
Peran pemberi ide, pemodal.
19. AR
Cara bedakan uang asli dan palsu
Melansir dari Bank Indonesia via Kompas.com, masyarakat bisa mudah mengetahui perbedaan uang asli dan palsu.
Adapun ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas dari Bank Indonesia tahun emisi 2022 dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
Pada tiap langkah tersebut, uang akan menampilkan ciri berbeda.
8 Cara Cek Keaslian Uang Pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000
Dilihat:
Gambar utama terlihat.
Nominal pecahan terlihat.
Benang pengaman asli terlihat.
Logo BI dengan tinta yang berubah warna ada.
Diraba:
Bagian-bagian tertentu terasa kasar.
Terdapat kode tunanetra (blind code)
Diterawang:
Tanda air (watermark) dan electrotype ada.
Gambar saling isi (rectoverso) terlihat
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com
Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.