Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Misteri Penembakan Pengacara Rudi S Gani, Perbakin Bone Duga Pelaku Pakai Senjata Api

"Proyektil peluru yang ditemukan bukan berasal dari senjata api, tetapi senapan angin," kata Didik pada Kamis (2/1/2025).

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
Kolase Tribun-Timur.com
Polisi mulai menemukan setitik terang dalam mengungkap misteri penembakan pengacara Rudi S Gani (49). Sang pengcara tewas di Lappariaja, Bone, Sulsel, Selasa (31/12/2024) malam Tahun Baru 2025 lalu. 

Didik juga mengungkapkan bahwa Tim Gabungan dari Polres Bone, yang dibantu Polda Sulsel, masih mencari pelaku penembakan yang diduga menggunakan senjata ilegal.

Hasil Autopsi

Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel memastikan bahwa pengacara Rudi S Gani meninggal dunia akibat luka tembak. 

Hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara pada Rabu (1/1/2025) menunjukkan bahwa peluru bersarang di tulang leher korban setelah mengenai wajah bagian bawah mata kanan.

"Korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian wajah dan peluru bersarang di tulang leher," jelas Kombes Pol Didik Supranoto.

Proyektil tersebut, kata Didik, telah dibawa ke Labfor untuk dianalisis lebih lanjut.

Pada Rabu sore, Tim Labfor Polda Sulsel melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban untuk mendalami insiden penembakan tersebut. 

Beberapa personel Tim Labfor terlihat melakukan analisis sekitar lokasi rumah Rudi.

"Tim Labfor bersama Tim Resmob Polda Sulsel kami turunkan untuk mendalami olah TKP ini. Kami juga sedang menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah proyektil ditemukan di tubuh korban," kata Kombes Pol Jamaluddin Farti, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Jenazah dan Proses Pemakaman

Jenazah Rudi S Gani telah diautopsi dan akan dimakamkan di Kabupaten Pangkep.

Rudi, yang berusia 49 tahun, dimakamkan pada Kamis (2/1/2025) setelah menunggu kedatangan anaknya yang bekerja di Dubai.

"Istrinya mengatakan bahwa mereka telah meninggalkan rumah pada hari Selasa lalu untuk menangani kasus penyerobotan lahan di Polres Bone. Rudi menjadi pendamping hukum dalam kasus tersebut," kata Ismail, ipar Rudi.

Kasus yang Didampingi

Istri almarhum, Haja Maryam, mengungkapkan bahwa Rudi terlibat dalam banyak kasus selama menjalani profesinya sebagai pengacara, termasuk kasus pidana dan perdata.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved