Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cegah Kekerasan dan Pernikahan Dini, KUA Ulaweng Edukasi Warga Lamakkaraseng

Kegiatan tersebut mengadirkan puluhan peserta dari kalangan orang tua, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana KUA - Potret saat KUA Ulaweng melakukan sosialisasi terkait dampak pernikahan dini bagi anak (14/11/2025). Muhammad Saleh menegaskan bahwa pernikahan dini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesiapan emosional anak. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak serta pernikahan dini semakin digencarkan di Kecamatan Ulaweng. 

Salah satunya yakni Kantor Urusan Agama (KUA) Ulaweng menggelar penyuluhan perlindungan anak di Balai Desa Lamakkaraseng, Jumat (14/11/2025). 

Kegiatan tersebut mengadirkan puluhan peserta dari kalangan orang tua, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. 

Kepala KUA Ulaweng, Muhammad Saleh, selaku pemateri utama, menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan. 

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kewajiban moral semua pihak.

“Kesadaran orang tua dan masyarakat sangat menentukan terciptanya lingkungan yang ramah anak. Banyak bentuk kekerasan yang terjadi tanpa disadari, mulai dari ucapan, pola asuh, hingga pembiaran terhadap situasi yang membahayakan,” jelasnya.

Dalam materinya, beliau menguraikan bentuk-bentuk kekerasan tersembunyi yang kerap muncul di kehidupan sehari-hari.

Masyarakat dibekali strategi pencegahan seperti komunikasi positif dalam keluarga, pengawasan terpadu.

Hingga penguatan peran tokoh agama dan perangkat desa dalam memantau tumbuh kembang anak.

Selain itu, isu pernikahan anak menjadi salah satu sorotan utama dalam penyuluhan ini. 

Muhammad Saleh menegaskan bahwa pernikahan dini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesiapan emosional anak.

“Pernikahan dini sering memicu konflik rumah tangga dan berpotensi menimbulkan kekerasan. Karena itu, edukasi sejak dini dan komunikasi dalam keluarga menjadi sangat penting,” tegasnya.

KUA Ulaweng berharap kolaborasi antara keluarga, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan lembaga agama dapat terus ditingkatkan demi menjaga masa depan generasi muda.

Sementara Camat Ulaweng, M Aryananda turut mengapresiasi kegiatan tersebut. 

Ia menilai penyuluhan perlindungan anak harus dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman masyarakat semakin kuat.

“Kami di pemerintah Kecamatan siap mendukung penuh upaya pencegahan kekerasan dan pernikahan dini,” ujarnya.

Penyuluhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen masyarakat Desa Lamakkaraseng untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah anak.

Edukasi seperti ini sangat membantu membuka wawasan warga terkait risiko yang dihadapi anak-anak," tandasnya. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved