Selama Tahun 2024 Polres Bulukumba Tangani 2 Kasus Korupsi
Mereka dikenakan pasal 2 subsider pasal 1, UU Tindak Pidana Tipidkor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
Dalam proses pengerjaannya tidak sesuai perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Proyek tersebut merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain kasus tersebut juga terdapat satu dugaan kasus korupsi juga sedang dalam proses hukum.
Yakni kasus Irigasi Bendungan Bettu tahun 2020 lalu.
Sumber dananya menggunakan APBD Provinsi sebesar lebih Rp 3 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, jumlah kerugiaan negara Rp 780 juta rupiah.
Prosesnya sedang dalam tahap penyelidikan.
Kasus ini ada tiga orang tersangka, satu orang telah meninggal dunia dan tersisa dua orang yang masih jalani proses hukum. (*)
Baca Juga
| Legislator Pahidin HDK Tagih Utang Pemprov Sulsel Rp 22 M untuk Warga Miskin Bulukumba |
|
|---|
| 'Warisan' Nurdin Abdullah, Rest Area Michino Eki Jadi Tempat Nge-thrift dan Area Perkelahian Remaja |
|
|---|
| Tapak Suci Bulukumba Sabet 42 Medali di Celebes Silat Championship 2026 |
|
|---|
| Antrean Haji Bulukumba Mencapai 35 Tahun, Minat Warga Terus Meningkat |
|
|---|
| TNI, Polri hingga Dinkes Turun Razia Lapas Kelas IIA Bulukumba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kapolres-AKBP-Andi-Erma-Suryono-beri-pengarahan-ke-personil-Brimob-Polda.jpg)