Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selama Tahun 2024 Polres Bulukumba Tangani 2 Kasus Korupsi

Mereka dikenakan pasal 2 subsider pasal 1, UU Tindak Pidana Tipidkor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono 

Dalam proses pengerjaannya tidak sesuai perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.

Proyek tersebut merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain kasus tersebut juga terdapat satu dugaan kasus korupsi juga sedang dalam proses hukum.

Yakni kasus Irigasi Bendungan Bettu tahun 2020 lalu.

Sumber dananya menggunakan APBD Provinsi sebesar lebih Rp 3 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, jumlah kerugiaan negara Rp 780 juta rupiah.

Prosesnya sedang dalam tahap penyelidikan.

Kasus ini ada tiga orang tersangka, satu orang telah meninggal dunia dan tersisa dua orang yang masih jalani proses hukum. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved