Headline Tribun Timur
Polisi Akui Sulit Kendalikan Uang Palsu
Uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin Makassar telah beredar luas, membuat kepolisian kesulitan mengendalikannya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin Makassar, saat ini sudah tersebar luas di masyarakat. Polisi mengakui sulit mengendalikan peredaran uang palsu tersebut.
Hal itu diakui sendiri oleh Kapolda Sulsel Irjen Polisi Yudhiawan Wibisono saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (30/12).
"Uang (palsu) yang beredar ini kita sudah tidak bisa kendalikan lagi," kata Irjen Yudhiawan. Menurutnya, uang palsu tersebut sudah diproduksi sejak tiga tahun lalu dan jumlahnya sangat banyak.
"Kita sampaikan kepada masyarakat karena ini uang dicetak dari tahun 2022, sekarang 2024 dan sudah mau 2025," kata Yudhiawan.
"Dan kalau ditemukan di lapangan ya tidak bisa ditukar, karena uang palsu," ujarnya.
Yudhiawan juga mengakui bahwa kualitas uang palsu yang diproduksi di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar tersebut hampir sempurna. Uang palsu itu memiliki tanda air saat diuji menggunakan sinar ultraviolet.
"Memang hampir sempurna, hampir sempurna. Kemarin habis press rilis juga, dipakai ultraviolet itu ada tanda air. Itu yang bagi masyarakat yang awam mungkin, wah, ini beneran padahal sebenarnya itu uang palsu," jelasnya.
Sebelumya, pada konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12) lalu, Yudhiawan mengakui jika seluruh uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar, telah ditarik. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan peredaran uang palsu di masyarakat.
"Kami sampaikan kepada masyarakat sekitar Gowa, tidak usah khawatir, karena dari hasil pemeriksaan, uang yang sudah beredar pun kita tarik semua," kata Yudhiawan kala itu.
Tersangka Utama
Pengusaha sekaligus politisi Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS memiliki peran yang sangat penting di sindikat produsen uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Komes Dedi Supriyadi mengatakan, ASS merupakan orang yang memberi ide, memberikan modal, membeli mesin, serta memberi perintah pembuatan uang palsu.
Namun Dedi mengaku belum bisa membeberkan lebih jauh terkait peran Annar. Pasalnya, beberapa hal masuk dalam materi dan rahasia penyidikan.
"Kalau saya jelaskan lebih lanjut masuk materi penyidikan dan itu rahasia kami untuk di persidangan," katanya. Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta masyarakat tidak panik dengan beredarnya uang palsu dari kasus sindikat UIN Alauddin Makassar.
Annar kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sasat ini, Polres Gowa telah menahan 19 orang tersangka kasus sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin, termasuk Annar.
Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, Annar langsung jatuh sakit. Ia mengaluh menderita penyakit jantung dan prostat sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.
"Tersangka utama (ASS) sudah kita tahan meskipun dalam kondisi sakit. Namun, penahanan ini tetap dilakukan sesuai prosedur tanpa perlakuan khusus," kata Kapolda, Senin (30/12/2024)
Menurut Yudhiawan, tidak ada perbedaan perlakuan dalam penahanan Annar. Semuanya dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan pengawasan medis.
Polda Sulsel memastikan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku tanpa diskriminasi.
Dalam kasus ini, tersangka ASS dijerat dengan pasal yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
"Dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000," tandasnya.
Warga Temukan Uang Palsu
Indikasi keterlibatan Annar dalam produksi dan peredaran uang palsu sudah mulai tercium sejak uang tersebut diproduksi di kediamannya, Jl Sunu, Makassar.
Sebelum ramai temuan uang palsu beredar di Gowa dan daerah lain, warga Jl Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, rupanya pernah menemukan uang palsu.
Seperti diungkapkan salah satu warga berinisial TI, yang tinggal tidak jauh dari rumah Annar.
TI mengatakan beberapa pedagang yang berada di sekitar rumah Annar pernah menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Warung-warung di sini pernah dapat uang palsu tapi sudah lama, sebelum heboh ini uang palsu," kata TI saat ditemui wartawan, Kamis (26/12) sore.
TI menyebut, informasi yang ia peroleh bahwa uang palsu itu dibelanjakan di beberapa warung di sekitar rumah Annar, oleh perempuan inisial R.
R ini lanjut TI, juga bekerja di dalam rumah Annar.
"Infonya R yang sering pakai belanja di warung sini, karena diakan juga kerja (juru masak) di rumah Pak Ann," ungkapnya
Namun, TI tak mengetahui secara pasti ada berapa uang palsu yang beredar di sekitar rumah Annar.
Informasi yang beredar, R alias Ria (60) adalah pekerja rumah tangga yang ditangkap dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Dia ditangkap di rumah Annar bersama dua laki-laki yaitu Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68).(*)
HL TRIBUN TIMUR SELASA (31/12/2024).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.