Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

KPU Makassar Belum Terima Gugatan MK, Siapkan Bukti Lawan Indira-Ilham

Hingga saat ini KPU Makassar belum menerima gugatan resmi dari MK terkait permohonan pasangan calon Indira-Ilham. 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi. 

Jamil juga menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan ini di MK. 

“Kami sangat siap," tambahnya.

Terlebih, pihaknya sudah menganalisis argumen mereka dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang untuk mendiskualifikasi pasangan MULIA.

Ia juga mengingatkan bahwa yang menjadi pihak tergugat dalam perkara ini adalah KPU Makassar, bukan pasangan calon MULIA secara langsung. 

"KPU Makassar yang menjadi pihak tergugat. Kami percaya, KPU sudah bekerja sesuai aturan dalam menetapkan hasil Pilkada Makassar,” jelasnya.

Menurut Jamil, KPU Makassar telah melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada sesuai dengan prosedur yang berlaku.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved