Pilwali Makassar 2024
KPU Makassar Belum Terima Gugatan MK, Siapkan Bukti Lawan Indira-Ilham
Hingga saat ini KPU Makassar belum menerima gugatan resmi dari MK terkait permohonan pasangan calon Indira-Ilham.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi.
Jamil juga menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan ini di MK.
“Kami sangat siap," tambahnya.
Terlebih, pihaknya sudah menganalisis argumen mereka dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang untuk mendiskualifikasi pasangan MULIA.
Ia juga mengingatkan bahwa yang menjadi pihak tergugat dalam perkara ini adalah KPU Makassar, bukan pasangan calon MULIA secara langsung.
"KPU Makassar yang menjadi pihak tergugat. Kami percaya, KPU sudah bekerja sesuai aturan dalam menetapkan hasil Pilkada Makassar,” jelasnya.
Menurut Jamil, KPU Makassar telah melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada sesuai dengan prosedur yang berlaku.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilwali Makassar 2024
Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham Pastikan Hadiri Penetapan Pemenang Pilwali Makassar 2024 |
![]() |
---|
Appi-Aliyah Ditetapkan Jadi Pemenang Pilwalkot Makassar, KPU Pastikan Undang SEHATI-INIMI dan AMAN |
![]() |
---|
Anggota DPRD Harap Danny Pomanto dan Munafri Arifuddin Akhiri Rivalitas Politik |
![]() |
---|
DPRD Makassar Minta Pemkot Libatkan Tim Transisi Appi-Aliyah Terkait Rencana Rakorsus |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Segera Siapkan Kebutuhan Appi-Aliyah Menuju Kursi Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.