Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Janji Manis Annar Sampetoding Bikin Andi Ibrahim Gelap Mata Bikin Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin

Janji manis pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS bikin Andi Ibrahim gelap mata hingga bikin pabrik uang palsu di UIN Alauddin.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin Sampetoding (Istimewa). 

"Saya akan menanggapi peran ASS dalam kasus uang palsu," kata Kombes Pol Dedi Supriyadi, didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Irwasda dan Kabidhumas.

"Di mana perannya yang bersangkutan adalah yang pertama pemberi ide, kemudian ikut memodali, pembeli mesin, kemudian memberi perintah. Dan itu aja intinya," jelasnya.

Kombes Dedi Supriyadi tidak menjelaskan lebih jauh terkait peran Annar Sampetoding tersebut.

"Karena itu nanti kalau saya jelaskan lebih lanjut, masuk dalam materi penyidikan," jelasnya.

Diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan 19 tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin.

Dua tersangka terbaru yakni Annar dan AR.

Annar Sampetoding Sakit Usai Jadi Tersangka

Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding sebagai tersangka pada Sabtu (28/12/2024).

Annar Sampetoding jadi tersangka setelah diperiksa lebih dari 1 x 24 jam.

Annar datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita.

"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Annar Sampetoding dilarikan ke rumah sakit (RS) RS Bhayangkara Makassar.

RS Bhayangkara Makassar merupakan rumah sakit milik Polri.

Kabar Annar Sampetoding sakit diungkap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.

Reonald mengatakan berhak dirawat di rumah sakit walau baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved