Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Ternyata Annar Bukan Hanya Pemodal Uang Palsu UIN Alauddin, Polda Sulsel Ungkap Peran Penting Lain

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menjelaskan, Annar, yang sebelumnya telah diperiksa secara maraton di Polres Gowa, telah ditetapkan sebagai tersang

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Annar Salahuddin Sampetoding memiliki peran penting dalam percetakan dan peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan. 

Dia dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara pada pukul 23.00 WITA sebelum dipindahkan ke ruang perawatan Love Bird.

Hal ini terpaksa dilakukan karena kondisi Annar tak kunjung membaik setelah mendapatkan perawatan di IGD.

"Dirawat inap di sini dulu. Kondisi yang bersangkutan sadar namun dalam kondisi lemas. Saya lihat sendiri tadi, dan memang karena ada riwayat sakitnya. Dan ini memang hak tersangka, bahwa tersangka berhak mendapatkan perawatan kesehatan. Oleh sebab itu kita harus antar," kata Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.

Rheonald menjelaskan, sejak menghadiri panggilan penyidik, kondisi kesehatan Annar memang sudah terganggu.

Meski harus menjalani perawatan di rumah sakit, polisi memastikan proses hukum terhadap Annar tetap berjalan.

Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak tidak menjelaskan secara detail mengenai peran Annar dalam kasus ini.

Ia hanya menyebutkan bahwa Annar yang membujuk Dr. Andi Ibrahim agar menjadikan kampus UIN Alauddin sebagai tempat pencetakan uang palsu.

Annar juga mengiming-imingi Andi Ibrahim dengan keuntungan besar jika mencetak uang palsu.

Dr. Andi Ibrahim adalah mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 tersangka lainnya yang telah ditahan di Mapolres Gowa.

"Statusnya sudah tersangka. Nanti Senin dirilis oleh Pak Kapolda Sulsel," kata Rheonald kemarin.

Selama perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Annar didampingi dua orang keluarganya untuk membantu selama proses perawatan berlangsung.

"Yang pasti, ASS dikawal ketat oleh anggota 24 jam, dan ada keluarganya yang melekat di rumah sakit. Anggota bertugas mengamankan, sedangkan untuk menjaga langsung dalam hal perawatan," ujarnya.

Terkait durasi perawatan tersangka di rumah sakit, ia mengaku hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan tim medis yang menangani.

"Batas waktu perawatan tergantung dokter dan kondisinya. Penyakitnya sendiri dia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat. Jadi, kami menyerahkan sepenuhnya pada dokter," ucap dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved