Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Kenapa Polisi Belum Tahan Annar Tersangka Uang Palsu? Polres Gowa Ungkap Fakta Sebenarnya

Annar kini menyandang status tersangka dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu oleh penyidik Polres Gowa. 

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Pengusaha Annar Salahuddin, tersangka kasus uang palsu, tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara setelah kondisi kesehatannya memburuk usai ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengawal ketat proses perawatan ini. 

Hal tersebutlah kata Reonald menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin lalu.

Satu DPO Ditangkap

 Jumlah tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar yang diringkus polisi bertambah lagi. (Tribun-Timur.com)
Dalam perkembangan terbaru, Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Tersangka yang telah ditangkap berinisial AR. Sehingga total tersangka sindikat uang palsu sebanyak 19 orang.

Rheonald mengatakan dengan ditangkapnya salah seorang DPO tersebut sehingga saat ini menyisakan dua orang yang masih dalam pencarian polisi.

"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Biayai Pembuatan Uang Palsu

Annar disebut sebagai donatur pembuatan uang palsu di UIN Alauddin dan Jl Sunu Makassar. 

Sebagai pengusaha, Annar mengirimkan uang ke salah seorang tersangka, Syahruna melalui perantara tersangka lainnya, Jhon Biliater yang merupakan orang terdekat Annar.

Uang itu kemudian digunakan untuk membeli bahan baku pembuatan uang palsu

Termasuk mesijn cetak yang didatangkan dari China seharga Rp600 juta. 

Mesin cetak itu kini disita oleh penyidik Polres Gowa dan dijadikan sebagai barang bukti.

Mesin itu sebelumnya ditempatkan di salah satu ruang di gedung Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.

Agar tidak mencurigakan, para tersangka memasang styrofoam di sekliling ruangan agar suara yang keluar dari aktivitas pencetakan uang palsu tidak terdengar sampai ke luar ruangan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved