Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Tersangka Kasus Uang Palsu Annar Salahuddin Sampetoding Mendadak Sakit Jantung dan Prostat

Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (inisial ASS) mendadak sakit usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu.

SINERGROUP.CO.ID
Pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (inisial ASS) mendadak sakit usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu.

"Dibawa ke rumah sakit," kata kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.

Annar dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar, rumah sakit milik Polri.

Reonald mengatakan berhak dirawat di rumah sakit walau baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisi ASS sadar tapi dalam kondisi lemas dan ini haknya tersangka untuk mendapatkan perawatan kesehatan," katanya di RS Bhayangkara Makassar.

Reonald mengungkapkan Annar memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

Jatuh sakitnya Annar karena syok setelah ditetapkan tersangka dan akan ditahan.

"ASS punya riwayat penyakit jantung, porstat. Dia syok saat ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Reonald.

Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan Annar sebagai tersangka setelah memeriksanya lebih dari 1 x 24 jam.

"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata Reonald.

Baca juga: 2 Hari Diperiksa Maraton, Annar Sampetoding Dilarikan ke RS Usai Jadi Tersangka Uang Palsu UIN

Sebelumnya, Annar datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita.

Dia pun langsung diperiksa.

Annar menjadi tersangka ke-18 dalam kasus ini.

Sementara, 17 orang yang lebih dahulu menjadi tersangka adalah Andi Ibrahim (54), Mubin Nasir (40), Kamarang Dg Ngati (48), Irfandy MT (37), Muhammad Syahruna (52), John Biliater Panjaitan (68), Sattariah alias Ria (60), Sukmawati (55), Andi Khaeruddin (50), Ilham (42), Suardi Mappeabang (58), Mas’ud (37), Satriyady (52), Sri Wahyudi (35), Muhammad Manggabarani (40), Ambo Ala (42), dan Rahman (49).

Dalam kasus ini, Annar disebut memainkan peran penting sebagai donatur atau investor dalam pembuatan uang palsu.

Dia memberikan sejumlah uang kepada tersangka Syahruna untuk membeli bahan pembuatan uang palsu dari China.

Mulai printer, kertas, hingga tinta khusus. 

Baca juga: Hubungan Andi Ibrahim, Annar Sampetoding, dan Syahruna dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin

Selain itu, memperkenalkan Syahruna dengan Ibrahim, mantan Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin.

Ibrahim berperan mengedarkan uang palsu, melakukan transaksi jual beli uang palsu, dan menyediakan tempat pencetakan uang palsu.

Profil Annar

Annar adalah pengusaha terkemuka asal Sulawesi Selatan, Indonesia.

Ia menjabat sebagai Presiden Direktur Siner Group, sebuah perusahaan yang bergerak di berbagai sektor industri.

Dalam perjalanan kariernya, Annar aktif dalam berbagai organisasi bisnis.

Perusahaan dimiliki:

1. Sulwood Group 

2. Siner Group

Pengalaman organisasi:

1. Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(1989 s/d 1994)

2. Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Dana & Usaha (1994 s/d 1998)

3. Wakil Ketua Dewan Pembina DPD HIPPI Sulawesi Selatan (1994)

4. Penasehat DPC HIPPI Ujung Pandang (1994)

5. Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(1999 s/d 2004)

6. Wakil Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(2004 s/d 2009)

7. Ketua Umum BPD ARDIN Sulawesi Selatan (1995 s/d 1999)

8. Ketua Umum BPP ARDIN Indonesia (2000)

9. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) (2006 s/d 2011).

10. Ketua Komite Tetap KADIN ( 2008 s/d 2014 )

11. Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Koordinator Wilayah Indonesi Timur. (2013 s/d2016)

12. Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur (2016 - Sekarang)

13. Ketua KONI Sulawesi Selatan Bidang Dana dan Usaha (1994 s/d 1998)

14. Ketua Umum PERBASASI Sulawesi Selatan (1993 s/d 1998)

15. Ketua Biro Koperasi & Wiraswasta DPD GOLKAR Sulawesi Selatan(1993 s/d 1998)

16. Wakil Presidium Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (1996 s/d 2001)

17. Wakil Bendahara ICMI Sulawesi Selatan (1995 s/d 2000)

18. Penasehat DPC HIPPI Ujung Pandang (1994)

19. Ketua Harian PERBAKIN Sulawesi Selatan (1999 s/d 2001)

20. Ketua Harian Pengda LEMKARI Sulawesi Selatan (2001)

21. Ketua Umum Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan ( 2002 s/d 2007).(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved