Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Hubungan Andi Ibrahim, Annar Sampetoding, dan Syahruna dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin

Selain Andi Ibrahim, ada dua orang yang punya peran sentral dalam pembuatan uang palsu di Kampus II UIN Alauddin yakni S dan ASS.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin Sampetoding (Istimewa). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Andi Ibrahim tersangka kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar tidak bekerja sendirian dalam aksinya memalsukan uang palsu rupiah.

Diketahui, Andi Ibrahim jadi tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin atas perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Selain Andi Ibrahim, ada dua orang yang punya peran sentral dalam pembuatan uang palsu di Kampus II UIN Alauddin yakni S dan ASS.

Hal tersebut Kapolda Sulsel Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa  Reonald Simanjuntak dan Perwakilan Bank Indonesia dalam konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

"Peran sentranya ada dari saudara AI, kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS," jelas Yudhi.

Sosok S yakni Syahruna.

Sementara ASS disebut sebagai Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

Dalam siaran pers Polres Gowa, Kamis (19/12/2024) yang diterima Tribun-Timur.com, dijelaskan Andi Ibrahim pertama kali mendapat uang palsu dari tersangka lainnya, Syahruna.

Andi Ibrahim sang Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar mengenal Syahruna lewat Annar Salahuddin Sampetoding.

Dalam keterangan itu juga disebutkan, pembelian bahan baku untuk pembuatan mata uang palsu pecahan Rp100 ribu dibayar/ dikirim ASS melalui perantara tersangka John Biliater Panjaitan.

Dari Syahruna inilah, Andi Ibrahim memperoleh uang palsu yang kemudian dijual kepada tersangka Mubin.

Mubin inilah yang melakukan transaksi jual beli uang palsu kepada tersangka Kamarang, Irfandi, Sukmawati, dan Andi Khaeruddin.

Para tersangka ini kemudian bertransaksi di sekitar wilayah Gowa dan Makassar.

Hingga akhirnya masyarakat melaporkan kepada polisi terkait adanya peredaran yang palsu di wilayah tersebut.

Pembuatan Uang Palsu Direncanakan Sejak 2010

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved