Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Andi Ibrahim Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini 3 Perannya di Kasus Uang Palsu UIN Alauddin

Ada 17 tersangka terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu, salah satunya Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun Timur
Andi Ibrahim Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar tersangka uang palsu UIN Alauddin Makassar dan Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan (kiri). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi terus mendalami kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Hingga saat ini, ada 17 orang ditetapkan tersangka.

Para tersangka dengan berbagai profesi ini terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu.

Salah satu tersangka merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim.

Setidaknya ada tiga peran Andi Ibrahim dalam peredaran uang palsu tersebut.

Pertama, dialah yang menyediakan tempat untuk meletakkan mesin pencetak uang palsu di Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan mulanya pembuatan uang palsu ini dilakukan dalam skala kecil dan menggunakan mesin cetak yang juga lebih kecil.

Kegiatan tersebut dilakukan di rumah pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding di Jl Sunu, Makassar.

Namun, mereka lantas membeli mesin cetak yang lebih besar karena dirasa perlu untuk mencetak uang palsu lebih banyak.

Adapun harga mesin cetak tersebut mencapai Rp 600 juta.

"Karena sudah mulai membutuhkan jumlah (uang palsu) yang lebih besar, maka mereka memesan alat (mesin cetak) yang lebih besar yaitu alat cetak offset senilai Rp 600 juta di Surabaya tetapi alat itu dipesan dari China," kata Reonald, Kamis (19/12/2024).

Andi Ibrahim jugalah yang memasukkan mesin cetak ke Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Andi Ibrahim cs meletakkan mesin itu menggunakan forklift pada malam hari.

"Alat itu dimasukkan oleh salah satu tersangka berinisial AI di salah satu kampus di Gowa yaitu menggunakan gedung perpustakaan tanpa sepengetahuan pihak kampus di malam hari," tuturnya.

"Dan itu kami coba rekonstruksikan dengan 25 personel Polri mengangkat alat itu tidak mampu. Jadi, pakai forklift, alat itu masuknya," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved