Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Inilah Barang Bukti Milik Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan Tersangka Uang Palsu di UIN Alauddin

Andi Ibrahim Kepala Perpustakaan UIN Alauddin jadi tersangka atas perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Andi Ibraim tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Foto Kolase: Andi Ibrahim (Istimewa) dan barang bukti uang palsu yang diamankan dari UIN Alauddin Makassar (Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada banyak barang milik Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Andi Ibrahim disita Polres Gowa dalam kasus uang palsu di UIN kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar atau UINAM.

Andi Ibrahim merupakan salah satu dari 17 tersangka sindikat kasus uang palsu di UIN Alauddin yang ditangkap Polres Gowa.

Andi Ibrahim jadi tersangka atas perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Dalam siaran pers Polres Gowa, Kamis (1912/2024) yang diterima Tribun-Timur.com, selain 17 tersangka, Polres Gowa juga menyita 98 barang bukti.

Dari 98 barang bukti kasus uang palsu UIN Alauddin, beberapa diantaranya milik Andi Ibrahim.

Barang bukti milik Andi Ibrahim diantaranya satu unit HP Vivo dengan case warna hitam, satu unit HP Nokia warna putih, satu buah kartu ATM, dan satu lembar kuitansi Kredit Plus atas nama Dr Andi Ibrahim.

Selain itu, dompet warna hitam milik Andi Ibrahim juga disita.

Dompet Andi Ibrahim berisi:

- 1 (Satu) Buah Buku Rekening Bank Sulselbar Atas Nama Dr. Andi Ibrahim

- 1 (Satu) Buah Buku Rekening Bank Hasamitra Atas Nama Dr. Andi Ibrahim

- 1 (Satu) Buah Buku Rekening Bank Mandiri Atas Nama Dr. Andi Ibrahim

- 1 (Satu) Buah Buku Rekening Bank BRI Atas Nama Dr. Andi Ibrahim

- 7 (Tujuh) Buah Plashdisk

- 1 (Satu) Lembar Catatan

- 1 (Satu) Buah Kartu Atm Bank BNI

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved