Uang Palsu di UIN
Bujuk Rayu Syahruna Bikin Andi Ibrahim yakin Palsukan Uang Rp 2 M di UIN, Padahal Gaji Doktor Tinggi
Andi Ibrahim tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin atas perannya perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Andi Ibrahim kini jadi tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin atas perannya perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Sebagai dosen bergelar doktor, Andi Ibrahim sejatinya punya penghasilan tinggi.
Dosen PNS Kementerian Agama punya gaji di kisaran Rp7 sampai Rp10 juta perbulan.
Di kampus, Andi Ibrahim dipercaya menjabat Kepala Perpustakaan.
Sebelumnya ia pernah dipercaya menjabat Wakil Dekan I bidang akademik.
Andi Ibrahim mengajar mata kuliah ilmu keperpustakaan selama ini.
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar masih tidak percaya Andi Ibrahim terlibat.
Pasalnya, di kampus, Andi Ibrahim disebut sebagai dosen yang paling peduli kepada mahasiswanya.
Mereka pun meluapkan ketidak percayaannya saat video Andi Ibrahim lagi dibawa polisi di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
“Pak Ibe masih nggak percaya,” tulis pemilik akun TikTok @ay_yu012 dengan emotico menangis.
Selain itu, ada juga mahasiswi bernama Rieya Hairiyah menulis,” Pak Ibe pdhl dosen tdk pernh mempersulit sih.”
Namun pada kenyataannya, Andi Ibrahim kini ditangkap Polres Gowa.
Andi Ibrahim berubah ketika mengenal Syahruna.
Andi Ibrahim mengenal Syahruna lewat pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
Syahruna inilah yang memberikan uang palsu kepada Andi Ibrahim.
Syahruna merupakan warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
Dia bekerja sebagai wiraswasta.
Syahruna juga jadi tersangka atas perannya memproduksi uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Profil Andi Ibrahim
Doktor Andi Ibrahim menyelesaikan pendidikan doktornya di UIN Alauddin Makassar.
Sementara itu, dia mendapatkan dua gelar sarjana sebagai sarjana agama dan sarjana sastra di Universitas Indonesia.
Pendidikan
S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019
S2, Universitas Negeri Malang, 2002
Sarjana Sastra Universitas Indonesia, 1998
Sarjana Agama, Universitas Islam Negeri Alauddin, 1995
Dr Andi Ibrahim adalah dosen sekaligus kepala perpustakaan.
Sebelumnya ia pernah menjabat Wakil Dekan I di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar.
Jabatan Wakil Dekan I itu dijabat Andi Ibrahim diemban pada tahun 2022 lalu.
Dr Andi Ibrahim doktor lulusan UIN Alauddin Makassar.
Adapun pendidikan S2 ditempuh Andi Ibrahim ditempuh di Universitas Negeri Malang (M).
Andi Ibrahim Niat Maju Pilkada
Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang juga Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim, pernah hendak maju di Pilkada Barru 2024.
Andi Ibrahim mulai mencetak uang palsu jauh pada bulan September 2024 lalu, beberapa bulan sebelum Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada bulan November 2024.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, Andi Ibrahim ingin maju di Pilkada Barru dengan mengandalkan uang palsu yang ia produksi.
"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," kata Irjen Yudhiawan Wibisono saat menggelar konfrensi pers di Markas Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tompo, Sungguminasa, Kamis (19/12/2024)
Yudhi mengutarakan hal tersebut, sambil menunjukkan proposal Andi Ibrahim.
Proposal itu, bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.
Batalnya Andi Ibrahim maju pada Pilkada 2024 itu, kata Yudhi karena tidak ada partai yang meliriknya.
Pilkada Barru diikuti tiga pasangan calon. Masing-masing Andi Ina Kartika-Abustan, drg Ulfa Nurulhuda-Muassir Hasri Gani, serta pasangan Muhammad Aras-Aska Mappe.
"Jadi dana ini uang yang dicetak akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi tidak ada partai yang mencalonkan," terang Yudhi.
"Walaupun nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu jadi tidak jadi," sambungnya.
Berdasarkan keterangan Kapolda Sulsel, rencana pembuatan uang palsu ini dimulai sejak Juni 2010 lalu.
"Sampai dengan Juni 2022 kembali lagi untuk merencanakan, kemudian Juli 2022 merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi. Jadi kalau dilihat dari sekarang, perencanaan pembuatan ini dimulai dari 2022. Kalau 2010 ini masih tahap pengenalan," paparnya.
Pada Oktober 2022, mesin cetak uang palsu dan pemesan kertas untuk uang palsu dimulai.
Produksi uang palsu baru dimulai pada tahun ini dengan komunikasi dilakukan para tersangka lewat grup WhatsApp (WA).
"Kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi, kemudian sekitar Juni ini sudah ketemu di antara mereka dan juga ada saling bekerja sama di antara mereka juga bagaimana nanti proses pembuatan dan diviralkan melalui grup WA. Jadi ditawar-tawarkan di grup," kata Yudhiawan.
Dalam konferensi pers itu, Yudhiawan Wibisono menjelaskan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
"Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan, dikutip Tribun-Timur.com.
Lanjut Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
"Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil," sebutnya.
Pada September 2024 lalu, atas bantuan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding, Andi Ibrahim dan Syahruna mendatangkan mesin cetak berkapasitas besar.
Mesin cetak yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi, dibeli seharga Rp 600 juta.
Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.
Dalam kasus ini, peran Andi Ibrahim cukup besar.
Produksi uang palsu yang awalnya dibuat di kediaman pengusaha ASS di Jl Sunu 3, Makassar, dipindahkan ke kampus UIN Alauddin atas izin dari Andi Ibrahim.
"Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun di pesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.
Mereka juga memesan kertas khusus untuk cetak uang dari China.
Sedangkan tinta dan peralatan lainnya dibeli melalui aplikasi online.
Mesin tersebut dimasukkan ke dalam kampus UIN Alauddin pada malam hari.
Kepada satpam, Andi Ibrahim mengatakan, mesin itu akan digunakan untuk mencetak buku di perpustakaan.
"Sekitar bulan September 2024, ini berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan untuk kemudian mulai membuat uang palsu di TKP 2 (dalam kampus UIN)," tuturnya.
"Minggu kedua November 2024 ini sudah mulai peredaran uang palsu senilai Rp150 juta, nilai nominal di situ. Kemudian ada juga menyerahkan uang palsu Rp 250 juta," kata Yudhiawan.
Nama 17 Tersangka, Profesi, dan Perannya
Inilah nama dan profesi 17 tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar atau UINAM.
Tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar bertambah jadi 17 orang.
Selain itu, polisi juga mengejar tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.
17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel.
"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.
Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.
Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)
Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)
Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)
Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52)
Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
Perannya:
- memproduksi uang palsu.
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.
6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)
Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)
Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55)
PNS guru, warga Makassar.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Andi Khaeruddin (50 tahun)
Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10. Ilham (42)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Drs. Suardi Mappeabang (58)
PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12. Mas’ud (37)
Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
13. Satriyady (52)
PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14. Sri Wahyudi (35)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)
PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Ambo Ala, A.Md (42)
Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17. Rahman (49)
Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu. (Tribun-Timur.com)
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.