Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Andi Ibrahim Beli Mesin Cetak Rp600 Juta dari Transferan ASS, Lalu Cetak Uang Palsu Rp2 M di UIN

Andi Ibrahim mulai mencetak uang palsu besar-besaran di UIN Alauddin setelah membeli mesin cetak seharga Rp600 juta dan memasukkannya ke kampus.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Andi Ibrahim Makassar tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin (Istimewa) dan penampakan mesin cetak uang palsu UIN Alauddin yang disita Polres Gowa (Tribun Timur/ Sayyid). 

Sebelumnya ia pernah menjabat Wakil Dekan I di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar.

Jabatan Wakil Dekan I itu dijabat Andi Ibrahim diemban pada tahun 2022 lalu.

Dr Andi Ibrahim doktor lulusan UIN Alauddin Makassar.

Adapun pendidikan S2 ditempuh Andi Ibrahim ditempuh di Universitas Negeri Malang (M). (Tribun-Timur.com)

Kronologi Awal Temuan Pabrik Uang Palsu di UIN

Kronologi awal terungkapnya kasus uang palsu yang diproduksi dari dalam kampus UIN Alauddin Makassar.

Hal itu dipaparkan secara gamblang oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres," ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun, memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.

Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved