Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Annar Salahuddin Sampetoding Berpakaian Hitam Putih Saat Serahkan Diri ke Polisi karena Uang Palsu

Pengusaha, Annar Salahuddin Sampetoding mengenakan baju kaos warna putih dipadu jaket warna hitam dan topi warna hitam saat datang ke Mapolres Gowa

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Pengusaha yang terjerat kasus pencetakan dan peredaran uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha, Annar Salahuddin Sampetoding mengenakan baju kaos warna putih dipadu jaket warna hitam dan topi warna hitam saat datang ke Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (26/12/2024).

Demikian informasi diperoleh Tribun-Timur.com dari sumber di Polres Gowa.

Annar datang untuk menyerahkan diri pada pukul 19.00 Wita.

Ketua Umun DEIT (Dewan Ekonomi Indonesia Timur) dan mantan Wakil Ketua Umum Kadin (Kamar Dagang dan Industri) itu didampingi pengacaranya.

Pengusaha asal Toraja itu datang menyerahkan diri setelah 2 kali dipanggil penyidik Satreskrim Polres Gowa.

Annar telah dipanggil polisi untuk diperiksa, Senin (23/12/2024), namun mangkir.

Panggilan itu merupakan panggilan pertama.

Kemudian, polisi melayangkan lagi panggilan untuk pemeriksaan kedua, Jumat (27/12/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Terjerat Kasus Uang Palsu, Annar Salahuddin Sampetoding Serahkan Diri ke Polres Gowa

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, berharap sempat berharap Annar dapat menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut.

"Sebagai penyidik, kami sudah melayangkan panggilan kedua. Kami berharap yang bersangkutan (Annar) hadir agar dapat memberikan keterangan yang kami butuhkan," ujar AKBP Reonald, Rabu (26/12/2024).

Baca juga: Profil Annar Sampetoding Pengusaha Kaya Terduga Otak Uang Palsu UIN Alauddin, Menyerahkan Diri

Menurutnya, Annar dikenal sebagai sosok yang berpendidikan sehingga seharusnya memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum.

"Saya yakin yang bersangkutan adalah orang berpendidikan dan taat hukum. Maka dari itu, kami harap ia dapat kooperatif," tambahnya.

Kapolres juga menegaskan, apabila Annar kembali mangkir, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum.

"Jika panggilan kedua tidak dipenuhi, kami akan menjemputnya secara paksa dengan surat perintah membawa. Namun, harapan kami tetap agar ia hadir secara sukarela," jelas AKBP Reonald mengatakan.

Annar disebut memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus ini. Keterangannya dianggap krusial untuk melengkapi penyidikan terkait sindikat uang palsu yang melibatkan 17 tersangka lain.

"Keberadaan ASS (Annar) bukan dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, DPO sindikat uang palsu ada tiga orang, dan identitas dua di antaranya sudah kami kantongi," kata Kapolres.

Sebelumnya, nama Annar mencuat dalam kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa. Sosok ini disebut memainkan peran penting dalam jaringan tersebut.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyebut rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar, menjadi lokasi awal produksi uang palsu sebelum dipindahkan ke kampus UIN Alauddin.

"Produksi awal dilakukan di rumah ASS di Jl Sunu. Namun, karena jumlah yang akan dicetak meningkat, mereka memindahkan produksi ke Kampus UIN di Gowa untuk menggunakan alat berkapasitas lebih besar," ungkap Irjen Pol Yudhiawan, Kamis (19/12/2024).

Mesin cetak uang palsu berbobot dua ton, senilai Rp600 juta, didatangkan dari China melalui Surabaya. Mesin tersebut diselundupkan ke Kampus UIN oleh salah satu tersangka, Andi Ibrahim (AI), dengan dalih mencetak buku-buku perpustakaan.

Selain ASS, polisi juga menyoroti peran dua tersangka lain, yakni AI dan seorang tersangka berinisial S, dalam jaringan ini. Ketiganya disebut sebagai otak utama sindikat tersebut.

"Kami akan terus mengejar tiga DPO yang belum tertangkap. Kasus ini akan kami tuntaskan hingga tuntas," tegas Irjen Pol Yudhiawan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved