Masalah Baru Menimpa Kampus UIN Alauddin, Belum Kelar Kasus Uang Palsu Kini Dugaan Pelecehan Seksual
Oknum dosen di UIN Alauddin disebut lecehkan mahasiswinya. Terduga pelakunya berinisial IA.
"Sesuai keterangan para tersangka, ke mana aliran uang itu sudah dikejar, sudah kami tarik," kata Reonald Simanjuntak.
Jika pun ada warga yang menemukan atau mencurigai uang palsu, diimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi atau bank.
"Uang tersebut akan kami tindaklanjuti untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," jelasnya.
Cetak Uang Palsu Bermula dari Rumah Lalu ke UIN Alauddin
Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, Andi Ibrahim bukan orang pertama yang mencetak uang palsu dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin.
Rupanya sebelum di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), uang palsu dicetak di sebuah rumah di Jalan Sunu, Makassar.
Hal itu terungkap dalam dalam siaran pers Polres Gowa, Kamis (1912/2024) yang diterima Tribun-Timur.com.
Dalam siaran pers terungkap, uang palsu pertama kali dicetak oleh tersangka bernama Syahruna di rumah milil ASS di Jalan Sunu, Makassar.
Rumah itu milik ASS yang disebut berprofesi sebagai pengusaha.
Dalam keterangan itu juga disebutkan, pembelian bahan baku untuk pembuatan mata uang palsu pecahan Rp100 ribu dibayar/ dikirim ASS melalui perantara tersangka John Biliater Panjaitan.
Dari Syahruna pulalah, Andi Ibrahim memperoleh uang palsu yang kemudian dijual kepada tersangka Mubin.
Mubin inilah yang melakukan transaksi jual beli uang palsu kepada tersangka Kamarang, Irfandi, Sukmawati, dan Andi Khaeruddin.
Para tersangka ini kemudian bertransaksi di sekitar wilayah Gowa dan Makassar.
Hingga akhirnya masyarakat melaporkan kepada polisi terkait adanya peredaran yang palsu di wilayah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono bersama Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan Bank Indonesia mengadakan konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Dalam konferensi pers itu, Yudhiawan Wibisono menjelaskan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
"Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan, dikutip Tribun-Timur.com.
Lanjut Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
"Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil," sebutnya.
Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi, dibeli seharga Rp 600 juta.
Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.
"Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun di pesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.
Polisi telah menetapkan 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN.
Yudhiawan Wibisono mengatakan dalam kasus itu, ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral.
"Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda," kata Yudhiawan Wibisono.
"Tapi peran sentranya ada dari saudara AI, kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO," jelas Yudhi.
Ia pun berjanji akan segera menangkap tiga DPO yang belum terciduk tersebut.
"DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," tegasnya. (Tribun-Timur.com)
Bentrok Kelompok Mahasiswa di Kampus II UIN Alauddin, Satu Orang Ditikam |
![]() |
---|
Infografis: Kontroversi Annar Salahuddin Sampetoding Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN |
![]() |
---|
QDB Klaim Diajak Damai, Kuasa Hukum Rektor UNM Karta Jayadi Bantah |
![]() |
---|
Soal Dirinya Dilapor QDB karena Pelecehan Seksual, Rektor UNM Karta Jayadi: Ayo Hargai Proses Hukum |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.