Masalah Baru Menimpa Kampus UIN Alauddin, Belum Kelar Kasus Uang Palsu Kini Dugaan Pelecehan Seksual
Oknum dosen di UIN Alauddin disebut lecehkan mahasiswinya. Terduga pelakunya berinisial IA.
Barsihanno mengaku pihaknya masih kesulitan menangani kasus ini. Sebab masih kurangnya alat bukti.
"Tapi masih kesulitan mencari 2 alat bukti. Bukti pertama sudah terpenuhi yaitu laporan mahasiswi yang bersangkutan," kata Barsihannor.
"Tapi bukti lainnya belum bisa seperti CCTV atau saksi, karena fakultas belum punya CCTV," ujarnya.
Kasus ini akan didalami oleh dewan kehormatan UINAM.
"Mungkin nanti Dewan Kerhormatan akan menggali lebih dalam lagi," imbuhnya.
Barsihannor mengatakan dosen yang bersangkutan telah diberhentikan.
"Ketika ada laporan dari korban pada tanggal 30 (Oktober), saya langsung mengambil tindakan dengan meminta dosen tersebut untuk berhenti mengajar di fakultas saya hari itu juga," ujarnya
Menurutnya, dosen tersebut bukan dosen tetap di Fakultas Dakwah, melainkan pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian yang sempat bertugas sementara di fakultasnya sambil menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) fungsional.
Karena memiliki kemampuan bahasa Arab, pihak fakultas memanfaatkan keahliannya untuk mengajar.
Namun, SK dosen tersebut sebenarnya ditujukan untuk fakultas lain.
Atas laporan itu, Prof Barsihannor memutuskan untuk menonaktifkan dosen tersebut dari fakultasnya.
Keputusan tersebut diambilnya setelah mendengar klarifikasi dari korban dan oknum dosen tersebut
Empat mata kuliah yang sebelumnya diajar oleh dosen itu kemudian diambil alih oleh Ketua Program Studi.
"Intinya sudah saya berhentikan oknum tersebut 3 bulan lalu. Dosen tersebut juga tidak bertugas di fakultas kami tapi di fakultas lain itu sesuai dengan SK penempatannya," ujarnya. (*)
Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin
Bentrok Kelompok Mahasiswa di Kampus II UIN Alauddin, Satu Orang Ditikam |
![]() |
---|
Infografis: Kontroversi Annar Salahuddin Sampetoding Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN |
![]() |
---|
QDB Klaim Diajak Damai, Kuasa Hukum Rektor UNM Karta Jayadi Bantah |
![]() |
---|
Soal Dirinya Dilapor QDB karena Pelecehan Seksual, Rektor UNM Karta Jayadi: Ayo Hargai Proses Hukum |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.