Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual di Kampus

QDB Klaim Diajak Damai, Kuasa Hukum Rektor UNM Karta Jayadi Bantah

QDB klaim diajak damai oleh utusan Rektor UNM. Kuasa hukum Prof Karta Jayadi membantah. Keduanya saling lapor ke Polda dan Kemendiktisaintek

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
PELECEHAN di UNM– Kuasa hukum Rektor UNM Prof Karta Jayadi, Dr Jamil Misbach SH MH dan tim beberapa waktu lalu. QDB klaim diajak damai oleh utusan Rektor UNM. Kuasa hukum Prof Karta Jayadi membantah. Keduanya saling lapor ke Polda dan Kemendiktisaintek 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kasus dugaan pelecehan seksual menjerat Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi dan dosen teknik, QDB (51).

Fakta baru diungkap QDB mengklaim ada ajakan damai dari pihak Prof Karta Jayadi.

QDB menyebut utusan datang mengajaknya berdamai.

"Ada kepala pusat menghubungi saya, bagaimana kalau kita damai saja jabatan bisa dikembalikan. Saya marah. Saya tak mengejar jabatan," kata QDB.

Kuasa hukum Rektor UNM, Jamil Misbach, membantah klaim tersebut.

"Kalau hanya kontak-kontak begitu pasti banyak temannya di dalam. Kalau cerita begitu, hanya menurut dia," ujar Jamil kepada Tribun-Timur.com, Jumat (29/8/2025).

Jamil menyebut jalur hukum sudah ditempuh, sehingga proses harus berjalan sesuai aturan.

QDB lebih dulu melaporkan Prof Karta Jayadi ke Polda Sulsel dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Baca juga: Giliran Karta Jayadi Polisikan QDB ke Polda Sulsel

Prof Karta membalas dengan laporan dugaan pencemaran nama baik.

"Yang pasti, kalau sudah legal action, kami juga legal action. Kita tunggu saja bagaimana hukum mengungkap kebenaran dan keadilan," lanjutnya.

Jamil enggan menanggapi lebih jauh klaim QDB.

"Sekarang biarlah proses hukum saja, saya tidak sampai ke situ," ujarnya.

Laporan QDB di Polda Sulsel bergulir terkait dugaan pelanggaran UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU ITE Tahun 2024.

QDB juga melapor ke Kemendiktisaintek pada 20 Agustus 2025.

Ia menyerahkan bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, video berkonten pornografi, dan ajakan bertemu di hotel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved