Masalah Baru Menimpa Kampus UIN Alauddin, Belum Kelar Kasus Uang Palsu Kini Dugaan Pelecehan Seksual
Oknum dosen di UIN Alauddin disebut lecehkan mahasiswinya. Terduga pelakunya berinisial IA.
TRIBUN-GOWA.COM - Masalah baru menimpa Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar atau UINAM.
Diketahui, beberapa hari terakhir UIN Alauddin Makassar jadi sorotan usai dosen Dosen yang juga Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Andi Ibrahim jadi tersangka kasus uang palsu.
Andi Ibrahim jadi tersangka atas perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Belum kelar kasus uang palsu UIN Alauddin, UIN Alauddin kembali diterpa masalah.
Kali ini, oknum dosen di UIN Alauddin disebut lecehkan mahasiswinya.
Terduga pelakunya berinisial IA.
Peristiwa itu terjadi di Kampus II UIN Alauddin, Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Mahasiswi UIN Alauddin ini pun viral di sosial media (sosmed).
Dalam unggahan di akun @sosmedmakassar, dugaan pelecehan seksual ini dialami dua kali oleh korban, 9 Oktober dan 30 Oktober 2024.
Korban diduga jadi korban pelecehan saat setor hafalan di ruang kelas 406, lantai 4, Fakultas Adab dan Humaniora UINAM.
Informasinya korban dilecehkan dengan cara dipegang tangannya dan bahu serta bagian vital.
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, Prof Barsihannor, mengaku tidak tahu persis dugaan pelecehan tersebut.
Kendati demikian, pihaknya telah menerima laporan dari mahasiswi tersebut.
"Saya tidak tahu persis pak, hingga saat ini hanya berbentuk laporan saja," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, via Whatsapp, Selasa (24/12/2024)
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin pada 26 November 2024.
Bentrok Kelompok Mahasiswa di Kampus II UIN Alauddin, Satu Orang Ditikam |
![]() |
---|
Infografis: Kontroversi Annar Salahuddin Sampetoding Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN |
![]() |
---|
QDB Klaim Diajak Damai, Kuasa Hukum Rektor UNM Karta Jayadi Bantah |
![]() |
---|
Soal Dirinya Dilapor QDB karena Pelecehan Seksual, Rektor UNM Karta Jayadi: Ayo Hargai Proses Hukum |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.