Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan di UIN

Belum Kelar Kasus Uang Palsu Dosen AI, Kini IA Oknum Dosen UIN Alauddin Disebut Lecehkan Mahasiswi

Belum selesai kasus pabrik uang palsu oleh Dosen UIN Alauddin Andi Ibrahim, UIN Alauddin kembali diterpa masalah.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: arang bukti uang palsu yang diamankan dari UIN Alauddin Makassar, ditampilkan dalam konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis 19 Desember 2024 (Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan) dan ilustrasi pelecehan seksual (Freepik.com) 

TRIBUN-GOWA.COM - Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar atau UINAM kembali jadi sorotan.

Belum selesai kasus pabrik uang palsu oleh Dosen UIN Alauddin Andi Ibrahim, UIN Alauddin kembali diterpa masalah.

Kali ini, oknum dosen di UIN Alauddin disebut lecehkan mahasiswinya.

Terduga pelakunya berinisial IA.

Peristiwa itu terjadi di Kampus II UIN Alauddin, Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Mahasiswi UIN Alauddin ini pun viral di sosial media (sosmed).

Dalam unggahan di akun @sosmedmakassar, dugaan pelecehan seksual ini dialami dua kali oleh korban, 9 Oktober dan 30 Oktober 2024.

Korban diduga jadi korban pelecehan saat setor hafalan di ruang kelas 406, lantai 4, Fakultas Adab dan Humaniora UINAM.

Informasinya korban dilecehkan dengan cara dipegang tangannya dan bahu serta bagian vital.

Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, Prof Barsihannor, mengaku tidak tahu persis dugaan pelecehan tersebut.

Kendati demikian, pihaknya telah menerima laporan dari mahasiswi tersebut.

"Saya tidak tahu persis pak, hingga saat ini hanya berbentuk laporan saja," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, via Whatsapp, Selasa (24/12/2024)

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin pada 26 November 2024.

Barsihanno mengaku pihaknya masih kesulitan menangani kasus ini. Sebab masih kurangnya alat bukti.

"Tapi masih kesulitan mencari 2 alat bukti. Bukti pertama sudah terpenuhi yaitu laporan mahasiswi yang bersangkutan," kata Barsihannor.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved