Pelecehan di UIN
Diduga Lecehkan Mahasiswa, Dosen UIN Alauddin Diberhentikan
Dugaan kasus pelecehan dialami oleh mahasiswi ini terjadi dua kali di ruang kelas 406, lantai 4, Fakultas Adab dan Humaniora Kampus II UINAM.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Oknum dosen diduga lecehkan mahasiswi saat setor hafalan di UIN Alauddin Makassar (UINAM) diberhentikan.
Dugaan kasus pelecehan dialami oleh mahasiswi ini terjadi dua kali di ruang kelas 406, lantai 4, Fakultas Adab dan Humaniora Kampus II UINAM pada 9 Oktober dan 30 Oktober 2024.
Kampus II UINAM terletak di Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Dr H Barsihannor M.Ag mengatakan dosen yang bersangkutan telah diberhentikan.
"Ketika ada laporan dari korban pada tanggal 30, saya langsung mengambil tindakan dengan meminta dosen tersebut untuk berhenti mengajar di fakultas saya hari itu juga," ujarnya
Menurutnya, dosen tersebut bukan dosen tetap di Fakultas Dakwah, melainkan pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian yang sempat bertugas sementara di fakultasnya sambil menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) fungsional.
Karena memiliki kemampuan bahasa Arab, pihak fakultas memanfaatkan keahliannya untuk mengajar.
Namun, SK dosen tersebut sebenarnya ditujukan untuk fakultas lain.
Atas laporan itu, Prof Barsihannor memutuskan untuk menonaktifkan dosen tersebut dari fakultasnya.
Keputusan tersebut diambilnya setelah mendengar klarifikasi dari korban dan oknum dosen tersebut
Empat mata kuliah yang sebelumnya diajar oleh dosen itu kemudian diambil alih oleh Ketua Program Studi.
"Intinya sudah saya berhentikan oknum tersebut 3 bulan lalu. Dosen tersebut juga tidak bertugas di fakultas kami tapi di fakultas lain itu sesuai dengan SK penempatannya," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.