Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan di UIN

Belum Kelar Kasus Uang Palsu Dosen AI, Kini IA Oknum Dosen UIN Alauddin Disebut Lecehkan Mahasiswi

Belum selesai kasus pabrik uang palsu oleh Dosen UIN Alauddin Andi Ibrahim, UIN Alauddin kembali diterpa masalah.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: arang bukti uang palsu yang diamankan dari UIN Alauddin Makassar, ditampilkan dalam konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis 19 Desember 2024 (Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan) dan ilustrasi pelecehan seksual (Freepik.com) 

Uang tersebut juga disalahgunakan untuk mendukung ambisi politik, yakni menjadi calon bupati Barru.

Polisi memastikan telah menarik uang palsu UIN Alauddin dari peredaran.

Ia meminta masyarakat tak perlu resah dengan beredarnya uang palsu.

Pihaknya menjamin penyidikan berjalan profesional dan tuntas.

"Sesuai keterangan para tersangka, ke mana aliran uang itu sudah dikejar, sudah kami tarik," kata Reonald Simanjuntak.

Jika pun ada warga yang menemukan atau mencurigai uang palsu, diimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi atau bank.

"Uang tersebut akan kami tindaklanjuti untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," jelasnya.

Cetak Uang Palsu Bermula dari Rumah Lalu ke UIN Alauddin

Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, Andi Ibrahim bukan orang pertama yang mencetak uang palsu dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin.

Rupanya sebelum di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), uang palsu dicetak di sebuah rumah di Jalan Sunu, Makassar.

Hal itu terungkap dalam dalam siaran pers Polres Gowa, Kamis (1912/2024) yang diterima Tribun-Timur.com.

Dalam siaran pers terungkap, uang palsu pertama kali dicetak oleh tersangka bernama Syahruna di rumah milil ASS di Jalan Sunu, Makassar.

Rumah itu milik ASS yang disebut berprofesi sebagai pengusaha.

Dalam keterangan itu juga disebutkan, pembelian bahan baku untuk pembuatan mata uang palsu pecahan Rp100 ribu dibayar/ dikirim ASS melalui perantara tersangka John Biliater Panjaitan.

Dari Syahruna pulalah, Andi Ibrahim memperoleh uang palsu yang kemudian dijual kepada tersangka Mubin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved