Uang Palsu
Alasan Andi Ibrahim Cs Tak Produksi Uang Palsu Rp50 Ribu Terungkap, Untung Rp100 Ribu Tipis
Bahkan untung pecahanan Rp100 ribu yang sudah beredar tak sampai Rp50 persen.
TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap alasan Andi Ibrahim tak produksi uang palsu Rp50 ribu.
Para tersangka dalam kasus peredaran uang palsu untungnya tak sampai 100 persen.
Bahkan untung pecahanan Rp100 ribu yang sudah beredar tak sampai Rp50 persen.
Biaya operasional produksi cukup mahal.
Kini 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar mendekam di penjara.
Tiga orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Artinya ada 20 tersangka dalam kasus peredaran uang palsu di Sulsel dan Sulbar tersebut.
Hasil pemeriksaan para pelaku, terungkap biaya produksi dikeluarkan Andi Ibrahim cs cetak per lembar uang palsu.
Nominalnya ternyata cukup besar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan untuk memalsukan satu lembar uang Rp100 ribu, biaya operasionalnya mencapai Rp56 ribu.
"Ini berdasarkan pengakuan pelaku," ujar AKBP Reonald di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (20/12/2024).
Hal ini pula yang menjawab mengapa uang yang dipalsukan hanya nominal Rp 100 ribu.
"Pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan," katanya.
Ia memastikan, polisi telah menarik uang palsu yang dicetak di perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar, dari peredaran.
Baca juga: Andi Ibrahim cs Sempat Dicegat Satpam saat Bawa Mesin Uang Palsu ke UIN, Lolos Alasan Cetak Buku
Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.