Uang Palsu
Cara Andi Ibrahim Angkat Mesin Uang Palsu 3 Ton Masuk ke Kampus UIN, 25 Polisi Tak Mampu Gerakkan
Mesin cetak uang palsu dimasukkan ke kampus II UIN Alauddin oleh Andi Ibrahim cs saat malam hari.
Warga bisa melapor ke kantor polisi terdekat.
Hal itu perlu dilakukan agar pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti dan mengantisipasi peredaran uang palsu agar tidak meluas.
Masyarakat diminta tak lagi ingin tertipu dengan adanya uang palsu.
Sebab, jika ada satu perbedaan dalam kertas uang rupiah, maka itu adalah uang palsu dan tidak memiliki nilai.
"Uang palsu itu tidak memiliki nilai atau nol rupiah," ujarnya.
Dalang uang palsu
Profil Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) pengusaha asal Makassar dan Toraja yang cukup terkenal di Sulawesi Selatan.
Annar Salahuddin Sampetoding menjadi perhatian saat Polres Gowa, Sulawesi Selatan menangkap komplotan pengedar uang palsu.
Polisi menyebut ASS punya peran penting dalam pencetakan dan peredaran uang palsu.
ASS disebutkan adalah sosok familiar di Sulsel.
Annar Salahuddin Sampetoding pernah menjadi perhatian saat somasi kepada pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Fuad merupakan mertua dari Menpora, Dito Ariotedjo.
Somasi ini diajukan melalui Law Firm Yoel Bello & Associates pada Minggu, 23 Juli 2023.
Somasi tersebjut berkaitan utang sebesar Rp 105,5 miliar yang harus dibayarkan oleh Fuad Hasan Masyhur kepada Annar Salahuddin Sampetoding, keluarga mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tersebut.
Jumlah itu sesuai dengan Perikatan Perjanjian Jual Beli Tanah Nomor 38 yang dibuat pada tanggal 28 Maret 2016 oleh Notaris Abdul Rajab Rahman.
Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.