Headline Tribun Timur
BI: Uang Palsu Tak Bisa Disetor di ATM
Di media sosial, ramai beredar imbauan untuk warga Makassar dan sekitarnya waspada peredaran uang palsu pasca terbongkarnya sindikat di UIN Alauddin.
Sebelum kasus ini terungkap, staf di perpustakaan itu tidak mengetahui aktivitas di balik dinding triplek itu.
Hanya saja, mereka kerap mendengar ada kegiatan di malam hari di dalam perpustakaan.
Padahal pengelola telah menutup ruang baca tersebut sejak sore hari.
Sementara itu, seorang mahasiswi, Firda (21) mengatakan, tidak melihat ada aktivitas mencurigakan di dalam perpustakaan.
“Hampir setiap hari saya masuk ke perpustakaan. Tapi tidak ada aktivitas mencurigakan di ruangan itu. Pengunjung datang silih berganti. Ada yang membaca, menulis, sampai mencari literatur. Semuanya normal setiap hari,” katanya.
Imbauan untuk Warga Makassar
Sementara itu, di media sosial, ramai beredar imbauan untuk warga Makassar dan sekitarnya agar waspada peredaran uang palsu.
Dalam unggahan akun Instagram, @makasar_iinfo, terlihat uang pecahan Rp 100 ribu yang disebut palsu.
"Buat para pedagang, hati-hati peredaran uang palsu, ini contoh," ucap seseorang dalam video itu sambil menampilkan dua lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Imbauan itu, menyebar di sejumlah akun Instagram, setelah Polres Gowa mengungkap peredaran uang palsu yang dicetak di dalam kampus UIN Alauddin Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang dimintai komentar terkait imbauan yang beredar, mengaku telah melakukan serangkaian penyelidikan.
"Polrestabes Makassar sejak terungkapnya peredaran uang palsu di Gowa, telah melakukan penyelidikan," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada Tribun.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, belum ditemukan adanya peredaran uang palsu di Kota Makassar.
"Sampai saat ini belum ditemukan adanya uang palsu sebagaimana yang beredar di Gowa," ujarnya.
Meski demikian, jebolan Akpol 1995 ini, mengaku akan terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan uang palsu itu beredar di Makassar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.