Uang Palsu
Viral Imbauan Warga Kota Makassar Waspada Uang Palsu, Kapolrestabes: Kita Selidiki
Imbauan ini viral setelah terbongkarnya sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral imbauan di media sosial waspada peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Imbauan ini viral setelah terbongkarnya sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Imbauan itu diunggah di akun Instagram @makasar_iinfo, Sabtu (20/12/2024).
Terlihat uang pecahan Rp 100 ribu yang disebut palsu.
"Buat para pedagang, hati-hati peredaran uang palsu, ini contoh," ucap seseorang dalam video itu sambil menampilkan dua lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Baca juga: Bukan hanya Sarjana Agama, Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Ada Bergelar Doktorandus dan Doktoranda
Imbauan itu menyebar disejumlah akun Instagram.
Sehari sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono bersama Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak merilis kasus uang palsu di UIN Alauddin.
Ada 17 tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus yang menggemparkan publik tersebut.
Satu dari 17 tersangka adalah Dr Andi Ibrahim yang merupakan Kepala Perpustakaan UINAM.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengaku telah melakukan serangkaian penyelidikan setelah viralnya imbauan waspada uang palsu.
"Kami telah melakukan penyelidikan," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Dari hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan adanya peredaran uang palsu di Kota Makassar.
"Sampai saat ini belum ditemukan adanya uang palsu sebagaimana yang beredar di Gowa," ujarnya.
Meski demikian, jebolan Akpol 1995 ini, mengaku akan terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan uang palsu itu beredar di Makassar.
"Selanjutnya akan tingkatkan terus penyelidikan," jelas mantan Kapolrestabes Palembang ini.
Ia pun mengimbau warga Kota Makassar, untuk tetap berhati-hati saat melakukan transaksi tunai.
"Imbauan, masyarakat Makassar lebih hati- dan waspada dengan beredarnya uang palsu, kenali dengan baik bila melakukan transaksi dengan uang," imbuh orang nomor satu di Polrestabes Makassar ini.
"Dan bila ada masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya peredaran uang palsu segera infokan bisa secara langsung ke Polsek terdekat atau ke Polrestabes Makassar atau ke nomor Banpol 082133669110," tuturnya.
Berikut Nama 17 Tersangka Uang Palsu UIN:
Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)
Karyawan honorer
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)
Juru masak, perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)
Karyawan swasta
Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52)
Wiraswasta
perannya, memproduksi uang palsu.
Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.
6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)
Wiraswasta
Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)
Ibu rumah tangga
Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55)
PNS guru
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Andi Khaeruddin (50 tahun)
Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10. Ilham (42)
Wiraswasta
Mengedar uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Drs. Suardi Mappeabang (58)
PNS, warga Simboro,
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12. Mas’ud (37)
Wiraswasta
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
13. Satriyady (52)
PNS
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14. Sri Wahyudi (35)
Wiraswasta
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)
PNS
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Ambo Ala, A.Md (42)
Wiraswasta
Mengedarkan uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17. Rahman (49)
Wiraswasta
Kronologi penangkapan
Terungkapnya pembuatan uang palsu di Kampus UIN Alauddin bermula dari temuan dan laporan yang diterima polisi di Pallangga, Gowa.
Tim gabungan Satreskrim Polres Gowa dan Unit Reskrim Polsek Pallangga yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat. Berikut adalah rincian kronologi penangkapan:
6 Desember 2024
Tim gabungan menangkap pelaku pertama, Kamarang, di Gantarang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Pengembangan selanjutnya mengarah pada penangkapan Irfadi di kantor bank BUMN Makassar, di Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Kemudian, pelaku Mubin diamankan di area parkir Kampus UIN Alauddin di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Seluruh pelaku dibawa ke Polres Gowa.
8 Desember 2024
Tim gabungan menangkap Andi Ibrahim di rumahnya di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Penangkapan dilanjutkan terhadap Syahruna di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tepatnya di rumah ASS.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Gowa.
9 Desember 2024
Tim gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap Sukmawati dan Sattariah di rumah masing-masing di Kota Makassar.
Dari pengembangan, tim berhasil menangkap John Biliater Panjaitan di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, di rumah yang sama dengan lokasi penangkapan sebelumnya.
Para pelaku dibawa ke Polres Gowa.
10 Desember 2024
Penangkapan dilanjutkan terhadap Andi Khaeruddin di kantor bank BUMN yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Pelaku kemudian diamankan di Polres Gowa.
13 Desember 2024
Personel Satreskrim Polres Gowa (Resmob) bergerak menuju Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, untuk menangkap sejumlah pelaku.
Dari hasil pengembangan, berhasil diamankan Ilham, Suardi Mappeabang, Mas’ud, dan Satriyady.
16 Desember 2024
Tim kembali mengamankan Sri Wahyudi dan Muhammad Manggabarani, diikuti dengan penangkapan Ambo Ala di Kabupaten Wajo.
17 Desember 2024
Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Rahman di Kabupaten Majene.
Seluruh pelaku telah diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.