Terlibat Kasus Gadai Mobil, IRT jadi DPO Polres Bone
Status DPO Sinrawati secara resmi telah diumumkan oleh pihak Kepolisian Sektoral Tanete Riattang, Polres Bone.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBONE.COM, BONE - Seorang ibu rumah tangga bernama, Sinrawati (38) secara resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) usai melarikan diri dari kejaran polisi.
Status DPO Sinrawati secara resmi telah diumumkan oleh pihak Kepolisian Sektoral Tanete Riattang, Polres Bone.
Bahkan foto dan ciri-ciri Sinrawati telah terpasang di akun media sosial resmi Polsek Tanete Riattang.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi pada Kamis (27/06) pukul 16.00 Wita di Jl Sungai Walannae, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang. Melanggar Pasal 378 KUHPidana Jo 372 KUHPPidana,"bunyi pesan dalam penetapan DPO, Jumat (20/12/24).
Kronologi terbongkar nya kasus gadai mobil
Korban bernama, Afdal Sukamdani Asikim Bin Abd. Hakim (28) secara resmi telah membuat laporan polisi di Kepolisian Sektor Tanete Riattang, Polres Bonedengan nomor : LPB/ 175 NIV2024/SPKT/Polsek Riattang Polres Bone Polda Sulawesi Selatan.
Berdasarkan keterangan korban, awalnya ia bekerja sama dengan pelaku dalam hal rental mobil miliknya.
Satu Mobil merk Daihatsu Xenia Wama Hijau Metalik Nomor Polisi DW 1206 EE milik korban kemudian dirental oleh Sinrawati.
Saat melakukan transaksi, kesepakatan ke dua bela pihak yakni rental selama tiga hari dengan biaya Rp300 ribu.
Hanya saja setelah tiba waktu pengembalian, pelaku tak kunjung datang membawa mobil tersebut.
"Saya melakukan penelusuran, hingga akhirnya mendapat informasi bahwa mobil saya telah digadai oleh pelaku di Bulukumba," ungkapnya.
Setelah memastikan bahwa mobilnya betul digadaikan pelaku di Kabupaten Bulukumba. Korban bersama dengan korban lain memilih menempuh jalur hukum.
"Saya sudah buat laporan polisi tadi. Semoga saja pelaku ini cepat ditangkap dan ditindak, karena biar bagaimanapun kami ini telah banyak mengalami kerugian akibat ulah pelaku," tambahnya.
| Masih Berkerabat, Korban Penikaman Guru Pesantren di Bone Enggan Buat Laporan Polisi |
|
|---|
| Harga Sembako di Bone Melonjak, Cabai dan Bawang Tembus Rp50 Ribu per Kilo |
|
|---|
| Pencuri Ternak di Bone Terungkap, Pelaku Utama Beraksi Sejak 2024 |
|
|---|
| Ibu Rumah Tangga Digerebek Main Judi Kartu di Pasar Sentral Palakka |
|
|---|
| Sindikat Pencuri Ternak Resahkan Warga Bone, Polisi Gerak Cepat Tangkap 4 Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pamflet-DPO-yang-disebarkan-Polres-Bone.jpg)