DPMD dan PT Putri Dewani Mandiri Dilapor ke Kejari Luwu Gegara Bimtek, Setiap Kades Bayar Rp4,5 Juta
Dengan syarat kepala desa menyetor Rp4,5 juta untuk mengirimkan empat utusan mengikuti kegiatan tersebut.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
"Tetapi hanya saja ada hampir 10 orang yang mengarah ke stunting,"
Itupun, pihaknya sudah melakukan penanganan dengan memperbaiki pola asuh orang tua terhadap anaknya.
"Kalau kami lebih banyak main diurusan pola asuh, ausupan makanan bergizi dan penyadaran hidup sehat. Tidak semua yang terindikasi stunting dari keluarga tdk mampu. Ada juga yang orang tuanya mampu," tandas Baso.
Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak mengaku, kegiatan bimtek tersebut dianggap mengahbiskan anggaran desa.
Menurutnya, masih banyak skala prioritas lain yang bisa dimanfaatkan untuk pengentasan stunting di Kabupaten Luwu.
"Anggarannya ratusan juta, tapi apa manfaat yang didapat dari Bimtek ini. Padahal masih banyak skala prioritas lain yang harusnya didahulukan," jelasnya.
Kata Ismail, bimtek yang dilaksanakan ini tidak sesuai dengan Peraturan Desa nomor 13 tahun 2023 pasal 6.
"Di situ dijelaskan bahwa fokus pencegahan stunting dilaksanakan dalam bentuk intervensi spesifik dan intervensi sensitif dan tata kelola pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting sesuai kebutuhan dan kewenangan desa," akunya.
Dari informasi yang dihimpun, bimtek percepatan penurunan stunting ini dijalankan oleh PT Putri Dewani Mandiri.
Ini dibuktikan dengan undangan bimbingan teknis PT Putri Dewani Mandiri yang beredar kepada kepala desa.
Bendahara PT Putri Dewani Mandiri, Andi Hamzah Bendahara saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut dengan dasar aturan dan mendapatkan ijin dari DPMD Luwu.
"Kami tidak mungkin melakukan kegiatan ini jika tidak disetujui dari DPMD," jelasnya.
Menurut Hamzah, nominal yang diminta digunakan untuk membiayai lima orang di setiap satu utusan desa.
"Jangan berbicara biaya kegiatan Rp 4,5 juta dikalikan banyak desa. Tetapi lihat memanfaatnya. Setiap desa kan mengutus 5 orang jadi hanya kurang lebih Rp 900 ribu saja," ujarnya.
"Jangan bicara berapa banyak anggaran stunting di desa tapi coba, berapa anggaran yang dikelola desa setiap tahun dibandingkan dengan biaya kegiatan stunting ini," tambah Hamzah.
Hamzah berdalih, kegiatan itu bisa memberikan manfaat kepada para peserta pelatihan.
Apalagi dikatakan Hamzah, program penurunan stunting merupakan kewajiban seluruh pemerintah.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Teror di Poros Trans Sulawesi, Bus PO Adhi Putra Jadi Korban Pelemparan Batu OTK |
![]() |
---|
Koperasi Bonelemo Luwu Pilih Modal Gotong Royong, Tolak Pinjaman Bank |
![]() |
---|
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Pemkab Luwu dan Forkopimda Dukung Kepastian Hukum dan Percepatan Investasi di Luwu |
![]() |
---|
Peneliti UI Sebut Air Danau Towuti Aman dari Kebocoran Pipa PT Vale, Pemkab Lutim Janji Awasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.