DPMD dan PT Putri Dewani Mandiri Dilapor ke Kejari Luwu Gegara Bimtek, Setiap Kades Bayar Rp4,5 Juta
Dengan syarat kepala desa menyetor Rp4,5 juta untuk mengirimkan empat utusan mengikuti kegiatan tersebut.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak resmi melaporkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu bersama PT Putri Dewani Mandiri ke Kejaksaan Negeri Luwu.
Ismail melaporkan atas dugaan persengkokolan DPMD dan PT Putri Dewani Mandiri untuk melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek)pencegahan stunting yang berlang selama 3 hari di Kota Belopa dan Kota Palopo.
Dengan syarat kepala desa menyetor Rp4,5 juta untuk mengirimkan empat utusan mengikuti kegiatan tersebut.
Kata Ismail, PT Putri Dewani Mandiri kerap kali melaksanakan kegiatan Bimtek serupa di beberapa instansi dan tak jarang mendapat sorotan.
"Sebelumnya juga memboyong ratusan kades dan aparatnya plesiran ke Jakarta dan Bandung berkedok studi tiru, ada juga Bimtek Kepala Sekolah. Tapi kita tidak tahu apa manfaat dari kegiatan tersebut padahal anggarannya miliaran rupiah," kata Ismail, Jumat (20/12/2024).
Ismail berharap dengan membuat laporan resmi ke Kejaksaan, para pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, bisa membuat pertangungjawaban yang rasional dan tidak melabrak aturan.
"Karena masih banyak kegiatan yang urgent dilaksanakan di desa daripada melaksanakan Bimtek tapi tidak jelas apa manfaat yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
Selain membuat laporan resmi ke Kejari Luwu pada, Rabu (18/12/2024) Ismail melalui FP2KEL juga sudah membuat laporan tertulis yang ditujukan ke KPK dan juga akun Lapor Gerindra.
"Tapi kami masih yakin bahwa Kejari Luwu akan profesional menyelidiki laporan kami," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 207 kepala desa diminta untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) percepatan penurunan stunting selama tiga yang pelaksanaannya berlangsung di Kota Belopa dan Kota Palopo.
Masing-masing aparat desa dimintai Rp4, 5 juta untuk biaya bagi lima orang utusan demi mengikuti kegiatan bimtek tersebut.
Kepala Desa Bonelemo, Kecamatan Bajo Barat, Baso mengaku, ia enggan mengikuti agenda bimtek lantaran tidak mendapat rincian penggunaan anggaran rasional yang sebelumnya harus ditanggung masing-masing pemerintah desa.
"Saya tidak ikut karena tidak menemukan argumen rasional dalam biaya yang dibebankan," bebernya, Sabtu (14/12/2024).
"Saya tidak cocok dengan model penguatan kapasitas yang begini (ceremonial). Andai dikelola dengan baik, saya kira kita semua butuh penguatan kapasitas," tambahnya.
Kata Baso, khusus di Desa Bonelemo, pihaknya belum menemukan anak yang terindikasi menderita stunting.
Teror di Poros Trans Sulawesi, Bus PO Adhi Putra Jadi Korban Pelemparan Batu OTK |
![]() |
---|
Koperasi Bonelemo Luwu Pilih Modal Gotong Royong, Tolak Pinjaman Bank |
![]() |
---|
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Pemkab Luwu dan Forkopimda Dukung Kepastian Hukum dan Percepatan Investasi di Luwu |
![]() |
---|
Peneliti UI Sebut Air Danau Towuti Aman dari Kebocoran Pipa PT Vale, Pemkab Lutim Janji Awasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.