Uang Palsu
Waspada! Pelaku Pengedar Uang Palsu Masih Berkeliaran, 17 Sudah Ditangkap
Fakta barunya, tidak hanya mencetak uang palsu, tetapi juga mencetak sertifikat deposito dan Surat Berharga Negara (SBN).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
Mubin disebut telah transaksi dengan Andi Ibrahim.
Keduanya bertransaksi jual beli uang palsu di wilayah Gowa dan Makassar.
Mubin disebut telah melakukan transaksi jual beli uang palsu dan mengedarkan uang palsu kepada Kamarang, Irfandi, Satariah (perempuan), Sukmawati (perempuan), Andi Khaeruddin
Uang palsu pecahan Rp 100 ribu kemudian diedarkan ileh pelaku Mubin di Gowa dan Makassar yang didapatkan dari Andi Ibrahim.
Andi Ibrahim atau AI merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
"Setelah dilakukan penyelidikan, AI (Andi Ibrahim) mendapatkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu ini dari pelaku inisial S (Syahruna)," katanya
Andi Ibrhim mengenal Syahruna dari Annar Salahuddin.
Dijelaskan, uang palsu pecahan Rp 100 ribu ini dicetak oleh Syahruna di rumahnya di Jl Sunu, Kota Makassar.
Sehingga tim gabungan Polres Gowa, menggeledah rumah Syahruna di Jl Sunu Makassar dan ditemukan barang bukti.
Pembelian bahan baku untuk pembuatan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dibayar dan dikirim oleh Annar melalui perantara John alias JBP
Bahan baku pembuatan mata uang palsu pecahan Rp 100 ribu khusus konstrui dan tinta ini dibeli oleh Syahruna alias S melalui importir dari Reza alias R
Sedangkan Syahruna ini membeli bahan baku lainnya lewat shoppe.
"Kemudian dilakukan penyelidikan didapatkan informasi di gedung perpustakaan Alauddin Makassar," jelasnya
Di gedung perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Gowa polisi menemukan barang bukti mesin cetak uang palsu.
Atas serangkaian penyelidikan ini, polisi berhasil meringkus 17 tersangka dari Gowa, Makassar, Sulbar, Wajo
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pemilik Kios di Sinjai Utara Terima Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Kasus Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sidang Perdana Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.