Uang Palsu
Waspada! Pelaku Pengedar Uang Palsu Masih Berkeliaran, 17 Sudah Ditangkap
Fakta barunya, tidak hanya mencetak uang palsu, tetapi juga mencetak sertifikat deposito dan Surat Berharga Negara (SBN).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Kasus pencetakan dan peredaran uang palsu yang melibatkan UIN Alauddin Makassar (UINAM) terungkap.
Fakta barunya, tidak hanya mencetak uang palsu, tetapi juga mencetak sertifikat deposito dan Surat Berharga Negara (SBN).
Temuan fakta pencetakan surat berharga disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
"Ada yang menarik juga, kita minta penjelasan BI apa betul atau tidak?. Ada satu lembaran kertas foto copy sertifikat of deposit BI nilainya 45 Triliun juga ada satu lembar Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 Triliun," ujar Yudhiawan
Selain mengamankan barang bukti itu, pihak kepolisian juga mengankan 89 item barang bukti berupa tinta, mesin cetak dan spart part.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, kasus pencetakan uang palsu hingga saat masih terus didalami dan melakukan pengembangan.
Bahkan polisi menyebut kalau masih ada pelaku lain yang sementara dalam pengejaran.
"Masih ada pelaku lain, kita masih berusaha kejar, sekarang ini sudah ada 17 tersangka yang sudah ditangkap," jelasnya.
Kronologi pengungkapan sindikat uang palsu
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan kronologi pengungkapan sindikat uang palsu
Kasus sindikat uang palsu ini terungkap berawal saat salah seorang warga melaporkan adanya uang palsu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Warga tersebut melapor ke Polsek Pallangga bahwa diduga adanya uang kertas palsu yang diedarkan," katanya
Sehingga personel Polsek Pallangga berkoordinasi dengan Polres Gowa untuk menangani kasus ini
Kemudian, Satreskrim Polres Gowa menyelidiki hal tersebut di Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallanga, Gowa, Sulsel.
Kemudia, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, ditemukan terduga pelaku Mubin.
Mubin disebut telah transaksi dengan Andi Ibrahim.
Keduanya bertransaksi jual beli uang palsu di wilayah Gowa dan Makassar.
Mubin disebut telah melakukan transaksi jual beli uang palsu dan mengedarkan uang palsu kepada Kamarang, Irfandi, Satariah (perempuan), Sukmawati (perempuan), Andi Khaeruddin
Uang palsu pecahan Rp 100 ribu kemudian diedarkan ileh pelaku Mubin di Gowa dan Makassar yang didapatkan dari Andi Ibrahim.
Andi Ibrahim atau AI merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
"Setelah dilakukan penyelidikan, AI (Andi Ibrahim) mendapatkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu ini dari pelaku inisial S (Syahruna)," katanya
Andi Ibrhim mengenal Syahruna dari Annar Salahuddin.
Dijelaskan, uang palsu pecahan Rp 100 ribu ini dicetak oleh Syahruna di rumahnya di Jl Sunu, Kota Makassar.
Sehingga tim gabungan Polres Gowa, menggeledah rumah Syahruna di Jl Sunu Makassar dan ditemukan barang bukti.
Pembelian bahan baku untuk pembuatan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dibayar dan dikirim oleh Annar melalui perantara John alias JBP
Bahan baku pembuatan mata uang palsu pecahan Rp 100 ribu khusus konstrui dan tinta ini dibeli oleh Syahruna alias S melalui importir dari Reza alias R
Sedangkan Syahruna ini membeli bahan baku lainnya lewat shoppe.
"Kemudian dilakukan penyelidikan didapatkan informasi di gedung perpustakaan Alauddin Makassar," jelasnya
Di gedung perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Gowa polisi menemukan barang bukti mesin cetak uang palsu.
Atas serangkaian penyelidikan ini, polisi berhasil meringkus 17 tersangka dari Gowa, Makassar, Sulbar, Wajo
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pemilik Kios di Sinjai Utara Terima Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Kasus Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sidang Perdana Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.