Uang Palsu di UIN
Sosok John Biliater Panjaitan Mantan Bacaleg PKS, Terlibat Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin
John Biliater Panjaitan yang turut dihadirkan saat jumpa pers pengusutan kasus uang palsu di Polres Gowa, Sulsel, Kamis (19/12/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM - Satu dari 17 tersangka sindikat uang palsu yang ditemukan di UIN Alauddin Makassar ternyata mantan Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 lalu.
Sosok yang dimaksud yakni John Biliater Panjaitan yang turut dihadirkan saat jumpa pers pengusutan kasus uang palsu di Polres Gowa, Sulsel, Kamis (19/12/2024).
Berdasarkan pemaparan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibosono, John Biliater Panjaitan berperan sebagai pelaku transaksi jual beli uang palsu.
Uang palsu yang diproduksi sindikat ini menurut keterangan kepolisian kemudian diperjualbelikan dan John Biliater Panjaitan salah satu eksekutornya.
Menurut informasi yang diperoleh Tribun Timur, John Biliater Panjaitan bekerja sebagai Wiraswasta dan merupakan warga Mangkura, Makassar.
Saat ini John Biliater Panjaitan berusia 68 tahun.
Yang mengejutkan, John Biliater Panjaitan merupakan mantan caleg DPRD Sulsel.
Dilansir dari data calon anggota DPRD via situs KPU, John Biliater Panjaitan tercatat sebagai Bakal Caleg DPRD Sulsel lewat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
John Biliater Panjaitan ditempatkan di Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Sulsel yang mencakup Pinrang, Sidrap dan Enrekang.
Baca juga: Andi Ibrahim Sempat Mau Maju Pilkada Barru dan Kampanye Pakai Uang Palsu, Tapi Tak Dilirik Partai
Di Daftar Calon Sementara (DCS) John Biliater Panjaitan ditempat di nomor urut 4.
Namun, Daftar Calon Tetap (DCT), nama John Biliater Panjaitan tak lagi masuk sebagai kandidat caleg DPRD Sulsel Dapil 9 dari PKS.
Diketahui pula John Biliater Panjaitan memiliki kedekatan dengan Annar Sampetoding.
Daftar Nama 17 Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Inilah nama dan profesi 17 tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar atau UINAM.
Tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar bertambah jadi 17 orang.
Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.
17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.
Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.
Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)
Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)
Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)
Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52)
Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya, memproduksi uang palsu.
Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.
6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)
Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)
Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55)
PNS guru, warga Makassar.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Andi Khaeruddin (50 tahun)
Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10. Ilham (42)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Drs. Suardi Mappeabang (58)
PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12. Mas’ud (37)
Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
13. Satriyady (52)
PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14. Sri Wahyudi (35)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)
PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Ambo Ala, A.Md (42)
Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17. Rahman (49)
Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Konferensi pers turut hadir Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan perwakilan Bank Indonesia.
Hadir juga Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis beserta para wakil rektor. (*)
| Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
|
|---|
| Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
|
|---|
| Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
|
|---|
| Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
|
|---|
| Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Profil-John-Biliater-Panjaitan-sosok-yang-ditetapkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.