Uang Palsu di UIN
Selain Dosen UIN, Adapula Guru PNS Makassar Ditangkap Pengedar Uang Palsu
Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap Polres Gowa dalam kasus sindikat pabrik uang palsu dari Kampus UIN Alauddin Makassar
Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)
Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)
Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)
Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52)
Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya, memproduksi uang palsu.
Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.