Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Disimpan di Ruang Khusus, Pengunjung Perpustakaan Tak Lihat

Hal itu terungkap dalam konfrensi pers yang dipimpin Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Keberadaan pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dibongkar polisi.

Ternyata pabrik uang di Perpustakaan UIN Alauddin berada di ruang bekas toilet.

Ruangan yang menjadi tempat buang air dijadikan ruang pabrik uang uang.

Hal itu terungkap dalam konfrensi pers yang dipimpin Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Hingga kini, polisi sudah menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

"Di ruang bekas toilet, para pelaku memproduksi uang palsu," kata Kapolda.

Sehingga, pengunjung perpustakaan tak ada yang melihat percetakan tersebut.

Kapolda menjelaskan, satu tersangka uang palsu sempat mengajukan pendanaan Pilkada, namun gagal maju. 

Selain itu, tidak ada partai yang mendukung bakal calon Pilkada tersebut.

Uang palsu tak terdeteksi X-Ray

Sosok bos pabrik uang palsu, yakni Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim juga disorot.

Diberitakan sebelumnya, Polres Gowa berhasil membongkar peredaran uang palsu di kampus tersebut.

 Terbongkarnya peredaran dan produksi uang palsu ini terjadi pada awal Desember 2024 ketika polisi menangkap salah satu tersangka di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Barang bukti uang palsu senilai Rp500 ribu pun disita.

Kasus pun berkembang hingga akhirnya polisi menggerebek gedung perpustakaan di dalam Kampus UIN Alauddin Makassar yang terletak di Jl Yasin Limpo, Kecamatan Somboapu, Kabupaten Gowa.

Mesin cetak canggih pun disita jadi salah satu barang bukti.

 Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan, uang palsu yang dicetak dalam pecahan seratus ribu rupiah emisi keluaran terbaru ini sulit terdeteksi alat X-Ray.

Ia menuturkan, pengungkapan sindikat uang palsu ini cukup menantang karena harus melibatkan beberapa bank milik pemerintah dan swasta.

Pasalnya uang palsu yang dicetak terbilang cukup canggih dan sulit terdeteksi.

"Pengembangan ini kami harus melibatkan beberapa bank karena uang palsu yang dicetak terbilang canggih,"

"Kami juga harus bekerja sama dengan salah satu kampus negeri di Kabupaten Gowa, sebab uang palsu ini diproduksi di dalam kampus," jelas Reonald Simanjuntak.

AKBP Reonald Simanjuntak juga menuturkan bahwa pihaknya telah meringkus 15 orang.

Sembilan di antaranya telah ditahan di Polres Gowa, sementara lima pelaku lainnya dalam perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat.

Sementara satu orang perjalanan dari Wajo, Sulsel.

"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo," jelasnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

 Ia juga menuturkan bahwa tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.

Sosok Andi Ibrahim

Sementara itu, inilah sepak terjang Andi Ibrahim, melansir dari TribunTimur.

Dr Andi Ibrahim, S.Ag, SS, M.Pd, seorang dosen dari Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.

Andi Ibrahim menyelesaikan pendidikan doktornya di UIN Alauddin Makassar

Sementara itu, dia mendapatkan dua gelar sarjana sebagai sarjana agama dan sarjana sastra di Universitas Indonesia.

Pendidikan

S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019 

S2, Universitas Negeri Malang, 2002 

Sarjana Sastra Universitas Indonesia, 1998

Sarjana Agama, Universitas Islam Negeri Alauddin, 1995.

 Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu)," kata AKBP Reonald Simanjuntak.

"Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," ujarnya.

Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu. 

"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada," kata Ronald.

"Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," jelasnya.

Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.

Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.

Tim melibatkan labfor, bank BI, BRI, BNI  dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar.

"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.

Ada 100 jenis barang bukti disita, termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.

Selain barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan terduga pelaku Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar.

Berdasarkan keterangan polisi, uang palsu yang sempat dicetak di kampus UIN Alauddin, berkisar Rp2 miliar.

Sebagian uang itu telah disebarkan ke daerah, di antaranya, Gowa, Mamuju (Sulbar), dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.

Uang palsu itu ini dalam penguasaan Polres Gowa. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved