Uang Palsu di UIN
Hamdan Juhannis Pakai Mobil Alphard ke Polres Gowa Bahas Uang Palsu UIN Alauddin, Berapa Harganya?
Mobil itu dipakai saat menghadiri jumpa pers di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Hamdan Juhannis Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, memiliki mobil dinas jenis Alphard berplat merah DD 12.
Mobil itu dipakai saat menghadiri jumpa pers di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024).
Ia hadir sekaitan dengan penemuan uang palsu di UIN Alauddin, Makassar.
Prof Hamdan hadir mengenakan batik cokelat dipadukan celana kain hitam panjang.
Penelusuran Tribun Timur, harga mobil Alphard ditaksir mencapai Rp1,4 M keluaran tahun 2024.
Baca juga: Sosok Ambo Ala Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Ditangkap di Wajo, Digaji Rp3 Juta dari Andi Ibrahim
Sementara harga mobil Alphard termurah sekitar Rp775 juta.
Selain Prof Hamdan Juhannis, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono juga akan menghadiri jumpa pers uang palsu di UIN Alauddin.
Pabrik uang palsu itu ditemukan di dalam kampus UINAM, Jl Yasin Limpo, Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa.
15 Pelaku Sudah Ditangkap
Sebanyak 15 sindikat uang palsu di UIN Alauddin ditangkap.
Pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin tidak menuntup kemungkinan akan bertambah.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut pihaknya terus menelusuri kasus ini dan mencari orang-orang yang terlibat.
"Mungkin masih ada tersangka lainnya, jadi kami harap bersabar," katanya, Rabu (18/12).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini mengaku siapa pun orangnya jika terbukti terlibat maka akan ditersangkakan.
Dalam kasus sindikat uang palsu ini polisi masih terus melakukan pengembangan.
Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti.
Sementara itu, pengamat Ekonomi dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Anas Iswanto Anwar, menanggapi kabar beredarnya uang palsu di Sulsel.
Menurut Anas, kondisi tersebut akan memberikan dampak yang berbahaya bagi perekonomian suatu wilayah.
“Sangat mengancam (perekonomian) kalau lama diatasi, makanya harus cepat diatasi,” kata Anas, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (18/12).
Anas menilai bahwa wajar banyak orang menahan dan menolak bertransaksi secara tunai karena ketakutannya dengan uang palsu.
Sebab, jika diketahui transaksi tersebut menggunakan uang palsu akan langsung diproses pihak kepolisian.
Jika kondisi itu terus terjadi, kata dia, konsumsi di masyarakat akan menurun, sehingga membahayakan perekonomian.
“Makanya Bank Indonesia (BI) harus cepat turun tangan, bagaimana memberikan keamanan bahwa uang yang beredar itu bukan palsu,” katanya.
Ia menyebut, BI bisa turun dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Di satu sisi BI memberikan sosialisasi, pihak kepolisian juga harus meyakinkan bahwa tidak beredar lagi,” sebutnya.
Lebih lanjut, Anas memaparkan bahwa dalam konsep ekonomi, jika uang beredar bertambah akan mengakibatkan inflasi.
Namun, berbeda dengan kondisi saat ini, di mana banyak uang beredar karena uang palsu.
Masyarakat saat ini, kata dia, menahan diri untuk belanja dan menerima uang tunai sampai benar-benar diyakinkan bahwa uang palsu tidak beredar.
“Kondisi ini akan mengakibatkan konsumsi berkurang. Jadi inflasi tidak, tetapi konsumsi berkurang,” paparnya.
Ia menambahkan, jika masyarakat menahan konsumsi, akan berdampak pada pedagang dan dunia industri.
“Akan kurang permintaan, ini bahaya. Pasti industri akan berusaha menekan karena barangnya tidak laku. Apa yang terjadi, ujung-ujungnya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan sebagainya,” tambah Anas.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.