Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Gila! Produksi Uang Palsu dan Surat Berharga Doktor Ibrahim Cs Hampir Capai Rp1000 Triliun

Produksi uang palsu dan surat berharga Andi Ibrahim cs di kampus UIN Alauddin Makassar tak main-main. 

Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/muhammad abdiwan
Produksi uang palsu dan surat berharga Andi Ibrahim cs (lingkaran merah) di kampus UIN Alauddin Makassar tak main-main. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ( Kapolda Sulsel ), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membongkar nilai uang palsu dari kampus UIN Alauddin Makassar mencapai triliunan saat saat menggelar konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Samsuddin Dg Tunru, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). 

Di depan Kapolres Gowa, Prof Hamdan Juhanis mendukung langkah polisi mengusut tuntas kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus tersebut.

Prof Hamdan Juhanis mengungkapkan, ulah Dr Andi Ibrahim telah merusak nama baik kampus UIN Alauddin Makassar.

"Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan ini hadir semua Warek 1, Warek 2, Warek 3, kepala biro, dengan sekejap dihancurkan," kata Prof Hamdan.

Sebelumnya, orang nomor satu di kampus negeri almamater hijau ini datang ke Polres Gowa menumpangi mobil Alphard berplat merah DD 12.

Ia tampak hadir mengenakan batik cokelat terang dipadukan celana kain hitam panjang.

17 Tersangka, Bertambah 2 Orang
 
 Profesi 17 tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin, beda-beda.

Tersangka pertama yang diamankan yakni Andi Ibrahim.

Andi Ibrahim diamankan saat polisi menggerebek pabrik uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, beberapa waktu lalu.

Andi Ibrahim merupakan seorang dosen dari Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.

Dosen bergelar Doktor itu disebut-sebut sebagai bos besar percetakan uang palsu di UIN Alauddin.

Tersangka lainnya yang sudah diungkap identitasnya oleh pihak kepolisian yakni MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

Lima tersangka itu ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/20240 malam.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang. (Tribun-Timur.com)

Mereka yakini MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

 MB merupakan oknum pegawai honorer UIN Makassar.

TA dan MMB merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved