Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Peran Andi Ibrahim dan 5 Pengedar Uang Palsu UIN Alauddin Ditangkap di Mamuju, Rp9 Juta Dibelanjakan

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.

Editor: Sudirman
Ist
Pelaku pembuata uang palsu sindikat UIN alauddin makassar ditangkap. Lima pelaku pembuat uang palsu ditangkap di Mamuju. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak Rp9 juta uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin beredar di Mamuju, Sulawesi Barat.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Selasa (17/9/2024).

Uang palsu Rp9 juta telah dibelanjakan di toko-toko yang ada di Mamuju.

Uang palsu itu dibawa oleh pegawai honorer UIN Alauddin inisial MB (35).

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.

Baca juga: Identitas Tiga ASN Ditangkap Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Ada Berani Bohongi Polisi

 Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasinya yakni seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).

MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu.

Kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu.

Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH (42) tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju.

Setelah berhasil transaksi uang palsu dengan tukang jahit, MB kemudian memberikan uang (tanda terimakasih) kepada TA sebanyak Rp1 juta.

Kemudian oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta kemudian wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.

"Akhirnya uang itu beredar (dibelanjakan) di Mamuju ke toko-toko swalayan. Uang palsu beredar itu ada sekitar Rp9 juta di Mamuju," kata Herman.

Lima Pelaku Ditangkap di Mamuju

Lima pengedar uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/12/2024) malam.

Kelima pelaku ditangkap yaitu MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved