Uang Palsu di UIN
Karier Doktor Andi Ibrahim Terancam Hancur Padahal Sudah Bersyarat Jadi Guru Besar
Tersangka pembuat uang palsu Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd sebentar jadi guru besar.
TRIBUN-TIMUR.COM- Tersangka pembuat uang palsu Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd sebentar jadi guru besar.
Hal ini berdasarkan penelitian Andi Ibrahim di akun SINTA.
Andi Ibrahim sudah memiliki jurnal internasional bereputasi Q1.
Selain itu, Andi Ibrahim sudah senior sehingga sebentar lagi bisa mengajukan diri sebagai guru besar.
Beberapa syarat pun sudah dipenuhi oleh Andi Ibrahim.
Beberapa syarat untuk menjadi guru besar atau profesor di Indonesia adalah:
- Memiliki gelar Doktor (S3) dari perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri
- Mengajukan kenaikan pangkat minimal 3 tahun setelah lulus S3
- Memublikasikan artikel ilmiah di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama
- Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen minimal 10 tahun
- Memenuhi angka kredit dosen (KUM) minimal 850 poin untuk pangkat Pembina Utama Madya atau 1.050 poin untuk pangkat Pembina Utama
- Masih aktif sebagai pendidik di perguruan tinggi
- Memiliki kewenangan untuk membimbing calon doktor
- Menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasan untuk masyarakat
Namun, Andi Ibrahim pun terancam untuk diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena terlibat sebagai produsen uang palsu.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin tak menampik jika kepala perpustakaan dan satu staf telah ditangkap.
"Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," katanya kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024).
Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengaku baru mengetahui hal tersebut seusai viralnya di media sosial tentang pabrik dan peredaran uang palsu melibatkan pegawai UIN Alauddin Makassar.
Sehingga, diakuinya pihaknya masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.
Dia berjanji jika oknum pegawai tersebut terbukti terlibat, maka pihak kampus akan berikan sanksi tegas terhadap pelaku.
"Saya pikir polisi punya mekanisme sendiri terkait dengan itu, yang bisa saya sampaikan terkait dengan itu pasti di internal rektorat akan mengambil tindakan tegas terkait dengan si oknum. Itu yang bisa dilakukan oleh pihak kampus," jelasnya
Sementara itu, Kasih Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya membenarkan jika pihaknya tengah menangani kasus percetakan dan peredaran uang palsu.
"Yang jelas kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu," katanya, saat ditemui di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (16/12/2024)
| Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
|
|---|
| Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
|
|---|
| Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
|
|---|
| Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
|
|---|
| Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Andi-Ibrahim-calon-profesor.jpg)