Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Royalti Dangdut Disorot Rhoma Irama, LMKN Buka Suara soal Penurunan Nilai

Komisioner LMKN, M Noor Korompot, menegaskan persoalan ini bukan sekadar penurunan nilai.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
ROYALTI DANGDUT - Raja Dangdut Rhoma Irama dan artis Ikke Nurjannah. Rhoma Irama terkait anjloknya royalti musik dangdut memicu polemik. Ia juga meminta para pihak, termasuk Ikke Nurjanah,  klarifikasi langsung. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Sorotan Rhoma Irama terkait anjloknya royalti musik dangdut memicu polemik.

Nilai royalti disebut turun drastis.

Dari miliaran rupiah, menjadi hanya sekitar Rp25 juta.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pun angkat bicara.

Komisioner LMKN, M Noor Korompot, menegaskan persoalan ini bukan sekadar penurunan nilai.

Menurutnya, ada faktor penolakan distribusi oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Anugerah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI).

Penolakan ARDI Jadi Kunci

Noor menjelaskan, penolakan tersebut tertuang dalam surat resmi ARDI tertanggal 15 Desember 2025.

Dalam surat itu, ARDI meminta data rinci.

Termasuk data yang telah divalidasi.

Serta skema perhitungan royalti yang transparan.

Permintaan itu dijadikan dasar sebelum royalti dibagikan ke anggota.

Sebelumnya, LMKN telah menyalurkan royalti periode Januari–Juni 2025.

Nilainya lebih dari Rp2,3 miliar.

Distribusi dilakukan melalui LMK Royalti Anugrah Indonesia (RAI).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved